TEMPO.CO, Bengkulu - Setelah bertahan kurang-lebih dari 17 jam di Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Kota Bengkulu, Sabtu, 2 Mei 2015, pukul 13.30 WIB, Novel Baswedan, pengacara, dan tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri meninggalkan Bengkulu menggunakan pesawat milik kepolisian.
Selama di Bengkulu, Novel Baswedan hanya menghabiskan waktu di ruang VIP Bandara. Salah seorang penumpang VIP sempat berjumpa dengan Novel. "Novelnya ada di dalam, dia baik-baik saja, dia pakai baju oranye," kata anggota Palang Merah Indonesia, yang bertemu dengan Novel di ruang tunggu bandara. (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)
Adapun pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, mengatakan dia belum mengetahui ke mana tujuan kliennya dibawa oleh para penyidik Bareskrim. "Novel akan dibawa ke Jakarta tapi kami belum tahu akan dibawa ke Mabes Polri atau Mako Brimob, kami pengacaranya ikut saja," kata Muji. (Baca: Jokowi Minta Novel Baswedan KPK Tak Ditahan)
Novel tiba di Bengkulu pada Jumat malam, 1 Mei 2015. Ia dibawa penyidik polisi untuk menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel terhadap enam pencuri sarang burung walet yang terjadi pada 2004. Dalam kasus ini, satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka. (Baca pula: Novel Masih Ditahan, Pengacara: Kapolri Ingkar Janji)
Novel Baswedan menolak mengikuti proses rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu, 2 Mei 2015. Menurut dia, proses rekonstruksi itu tidak sesuai prosedur. Namun, kepolisian tetap melakukan rekonstruksi dengan menggunakan peran pengganti Novel Baswedan.
Ketua Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Priyo Sukoco, mengakui rekonstruksi terpaksa dilakukan tanpa Novel. "Dia menolak," kata Priyo singkat. Mengenai alasan Novel menolak, penyidik mengatakan akan menanyakannya langsung kepada Novel. "Nanti kami tanyakan alasannya."
Priyo mengklaim rekonstruksi kejadian sebelas tahun silam itu dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan. Pada rekonstruksi, peran Novel digantikan oleh seorang polisi. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni Polres Kota Bengkulu dan kawasan TWA Pantai Panjang.
Reka ulang hanya dihadiri dua korban, yakni Irwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi. Empat korban lain digantikan pemeran pengganti. Reka ulang juga diikuti dua saksi. Dalam reka ulang itu, tampak Novel menembak kaki kanan Irwansyah, dan kaki kiri Dedi. Setelah itu Novel menembak korban Aan dalam posisi tertelungkup.
PHESI ESTER JULIKAWATI