TEMPO.CO, Bengkulu - Tidak terdapat adegan pemukulan atau aksi kekerasan lain yang dilakukan Novel Baswedan dalam rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Badan Reserse Kriminal di Pantai Panjang, Bengkulu, Sabtu, 2 Mei 2015.
Dalam reka ulang yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Novel hanya melakukan penembakan terhadap tiga pelaku: Irwansyah, Dedi Mulyadi, dan Aan. Pada adegan rekonstruksi, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Bengkulu itu selaku tersangka utama berperan sebagai pemimpin operasi. Pada kejadian tersebut juga tidak terlihat ada adegan anggota kepolisian melakukan tindak kekerasan.
Padahal sebelumnya korban kerap mengatakan tidak dapat melupakan kejadian malam tersebut. Mereka mengaku mengalami kekerasan fisik yang sangat menyakitkan, dari pemukulan, tendangan, hingga dibanting, sehingga seluruh tubuh mengalami luka berat.
"Tidak mungkin saya lupa, Dek. Kita diperlakukan sangat tidak manusiawi. Kita dipukul, ditendang, dan entah apalagi," cerita Irwansyah.
Pada rekonstruksi, hanya Irwansyah dan Dedi yang mengikuti reka ulang. Sedangkan pelaku dan korban lainnya digantikan pemeran pengganti. Novel sendiri digantikan pemeran pengganti. Penyidik KPK tersebut menolak menjalani rekonstruksi karena menganggapnya tidak sesuai prosedur.
PHESI ESTER JULIKAWATI