TEMPO.CO, Bengkulu - Setelah selama kurang-lebih 17 jam di ruang VIP Bandara Fatmawati, Bengkulu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan direncanakan kembali ke Jakarta pada hari ini, Sabtu, 2 Mei 2015. Meski Novel dihadirkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi perkara penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet 2004, proses rekonstruksi dilakukan tanpa Novel.
"Rencana akan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat milik polisi, tapi Novel masih di berita acara oleh polisi," kata kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, Sabtu.
Muji belum bisa memastikan jadwal pemulangan Novel ke Jakarta. Polisi juga tidak menjelaskan secara rinci akan dibawa ke mana kliennya saat tiba di Jakarta.
Rekonstruksi yang direncanakan melibatkan Novel gagal dilakukan karena Novel dan pengacaranya berkukuh enggan mengikuti rekonstruksi. Adapun penyidik Bareskrim tetap menggelar rekonstruksi tanpa menghadirkan Novel.
Pada rekonstruksi tersebut, peran Novel digantikan seorang polisi yang menjadi pemeran pengganti. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni polres dan kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang.
Novel diduga terlibat kasus penganiayaan empat pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri tersebut. Seorang di antaranya meninggal, sementara pelaku lainnya luka berat.
Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Novel di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 1 Mei 2015. Dari Jakarta, Novel dibawa ke Bengkulu untuk mengikuti rekonstruksi.
PHESI ESTER JULIKAWATI