TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Tiga orang tersebut adalah Bayu Sucahyo, ALB, dan Dwi Wahyu.
"Barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat dua kilogram," kata Ketua BNN Jawa Timur Brigjen Iwan A. Ibrahim ketika dihubungi Tempo, Jumat, 1 Mei 2015.
Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Surabaya tapi sebelumnya akan disimpan terlebih dahulu di Pulau Madura. "Ini sudah kami intai selama enam bulan belakangan ini," kata Iwan.
Bayu sendiri, Iwan menjelaskan, sepekan yang lalu baru saja kembali dari Malaysia transit di Singapura sebelum datang di Surabaya. Tapi dia belum mengetahui secara pasti apakah sabu-sabu tersebut didapat dari luar negeri atau bukan.
"Karena barang itu datang di Surabaya dari Jakarta dan dikirim menggunakan mobil oleh seorang kurir," kata Iwan.
Saat ini BNN Jatim masih mendalami kasus tersebut. Hal ini karena adanya dugaan sabu-sabu tersebut tidak hanya seberat dua kilogram tapi hingga 20 kilogram.
"Kami masih mencari dua atau tiga orang lagi yang menjadi komplotannya," ujar Iwan.
EDWIN FAJERIAL