TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum menerima perlengkapan pribadi dari keluarga. "Kami belum bawa, nanti disusulkan," kata kakak kandung Novel, M. Taufik, setelah menjenguk Novel di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 1 Mei 2015
Bareskrim Polri menahan Novel berlandaskan kasus penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. Novel dituduh menembak dan menganiaya pencuri sarang burung walet.
Sementara itu, kuasa hukum Novel, Saur Siagian menuturkan masalah perlengkapan pribadi bukan perkara yang mengganggu bagi Novel. Sebab, Novel ialah pribadi tangguh yang tak masalah bila tak mandi atau ganti baju. "Dia cukup nyaman dengan satu-satunya baju yang melekat di tubuhnya sekarang," ucap Saur.
Dia menambahkan, polisi mengizinkan keluarga menemui Novel di ruang tamu dekat ruang tahanan. Novel, ujar Saur, dalam kondisi sehat dan tak merasa tertekan. "Ini risiko perjuangan memberantas korupsi," kata Saur menirukan pesan yang disampaikan Novel kepada keluarga.
RAYMUNDUS RIKANG