Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Badrodin Kasus Novel Baswedan Cepat Masuk Pengadilan

Editor

Anton William

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada diskusi media yang diselenggarkan oleh KPK di Auditorium gedung KPK, Jakarta, 26 Maret 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada diskusi media yang diselenggarkan oleh KPK di Auditorium gedung KPK, Jakarta, 26 Maret 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ingin cepat-cepat menggulirkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke pengadilan. Menurut Badrodin, kasus Novel bisa kedaluarsa jika tidak selesai tahun ini.

"Kalau kedaluarsa, kami yang dituntut pelapor," kata Badrodin di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2015.

Badrodin mengatakan, berkas kasus Novel sempat sampai Kejaksaan. Namun, karena ada beberapa berkas yang belum dilengkapi polisi, kejaksaan mengembalikan berkas itu untuk dilengkapi penyidik Bareskrim.

Novel, Badrodin melanjutkan, sudah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim. Tapi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tak memenuhi panggilan tersebut. Lantaran dianggap tidak kooperatif, katanya, Bareskrim akhirnya ditangkap. Penangkapan Novel dilakukan Jumat dinihari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel merupakan salah satu penyidik KPK berprestasi. Dia menangani berbagai kasus yang menyita perhatian seperti korupsi simulator kemudi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan dugaan suap izin tambang yang dilakukan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan--partai penguasa--Ardiansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mabes Polri mengincar Novel dengan kasus dugaan penganiayaan pada 2012. Ketika itu, Novel tengah menyidik kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri, Djoko Susilo. Kepolisian menduga Novel menganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat kerabat Menteri Pendidikan Anies Baswedan itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Bengkulu.

Pada Jumat, 1 Mei 2015, pukul 00.20 WIB, Novel diciduk tim Bareskrim di rumahnya kawasan Kepala Gading, jakarta Utara. Saat ditangkap, Novel tengah tidur. 

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

2 hari lalu

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas melakukan pemantauan atas pelaksanaan kampanye hari pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

2 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

2 hari lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

2 hari lalu

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim.


Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

3 hari lalu

Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Gerakan Muda Visioner (GEMUVI): Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

3 hari lalu

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung


Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

6 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.


Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

8 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jumat, 22 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
Silang Pendapat soal Dugaan Intelijen Ikuti Rapat Internal PDIP di Sulawesi Tengah

Todung Mulya Lubis berujar rapat TPN dan DPD PDIP Sulawesi Tengah lalu didatangi sejumlah aparat kepolisian. Namun DPD membantah.