TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mau mengundurkan diri jika polisi menahan Novel Baswedan. "Saya belum tahu itu," ujar dia di Monas, Jakarta, 1 Mei 2015.
Meski begitu, Badrodin mempersilakan pimpinan KPK yang ingin mengundurkan diri. "Ya silakan saja kalau mau mangundurkan diri," ucapnya. Hingga saat ini, ujar dia, dirinya belum melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK ihwal penangkapan penyidik lembaga itu.
Pimpinan KPK menanggapi dengan serius pengakapan Novel. Mereka bahkan mengancam akan mengundurkan diri jika penyidiknya itu ditahan. "Lima pimpinan bisa saja mundur jika Novel ditahan," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi.
Badrodin mengatakan penangkapan Novel sudah sesuai prosedur dan tak ada unsur politis. "Enggak ada politis, itu proses pendekatan hukum," ucap dia. Badrodin mengatakan pihaknya harus segera melangkapi kasus ini agar bisa diproses di pengadilan. Jika tak diusut sekarang, kasusnya akan kadaluarsa tahun depan. "Kalau kadaluarsa, kami yang dituntut pelapor," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Kronologi Penangkapan Novel Baswedan Versi Istrinya
Lulung Linglung Setelah Diperiksa 9 Jam untuk Kasus UPS
Kakek Ini Dimasak Jadi Ikan Kaleng Bersama 5,4 Ton Tuna