TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dikabarkan tak akan mendatangi tempat persemayaman kedua jenazah di Rumah Persemayaman Abadi, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Mereka kabarnya akan menunggu kedatangan jenazah di Australia saja.
"Kabarnya, keluarganya tak akan datang," kata Husin, salah seorang petugas Rumah Persemayaman Abadi, kepada wartawan di lokasi persemayaman, Kamis, 30 April 2015.
Jenazah Chan dan Sukumaran, terpidana kasus narkoba yang pada Rabu dinihari, 29 April 2015 dieksekusi mati di LP Nusa Kambangan, Cilacap, tiba di rumah persemayaman sejak kemarin. Mereka diinapkan selama satu malam di Jakarta.
Rencananya, pada pukul 10.00 WIB hari ini pihak Kedutaan Besar Australia akan menggelar prosesi di rumah persemayaman. Selanjutnya, kedua jenazah akan dibawa ke Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.00 WIB dan akan diberangkatkan ke Australia pada pukul 23.00 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Selain duo Bali Nine, enam terpidana mati lainnya yang dieksekusi adalah warga negara Nigeria: Martin Anderson, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze, dan Raheem Agbaje, warga negara Brazil: Rodrigo Gularte, serta warga negara Indonesia: Zainal Abidin.
ANGGA SUKMAWIJAYA