Wali Kota Tual Divonis Bebas, Kejaksaan Ajukan Kasasi  

newsbomb.gr
newsbomb.gr

TEMPO.COTernate -Kejaksaan Tinggi Maluku bakal mengajukan permohonan kasasi atas vonis bebas Wali Kota Tual, Maluku, M.M. Tamher. Kejaksaan akan mempelajari putusan yang dikeluarkan pengadilan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi dana asuransi Tahun Anggaran 2002 dan 2003 sebesar Rp 5,4 miliar itu.

Bobby Palapia, juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku, mengatakan masih ada waktu selama 14 hari bagi pihaknya untuk menganalisis dan mempelajari putusan sebelum menempuh langkah kasasi. ”Kami akan membentuk tim untuk menyikapi putusan tersebut,” ujar Bobby kepada Tempo, Rabu, 29 April 2015.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon pada Rabu, 29 April 2015, memvonis bebas Wali Kota Tual M.M. Tamher. Vonis itu bertolak belakang dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara.

Bobby menjelaskan, Kejaksaan Tinggi masih menunggu salinan putusan tersebut.

Menurut Bobby, ada beberapa hal prinsip dalam putusan bebas Wali Kota Tual yang akan dikaji tim jaksa. Terutama hal-hal yang dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim untuk membuat putusan tersebut. ”Hasil analisis dan kesimpulannya baru akan kami sampaikan 14 hari lagi,” ujar Bobby.

BUDHY NURGIANTO








Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

12 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

Kejati DKI tutup peluang restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas karena korban D sampai saat ini tidak sadar atau luka berat.


Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka, Tim Hukum Siap Ajukan Praperadilan

13 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA/Fikri Yusuf
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka, Tim Hukum Siap Ajukan Praperadilan

Tim hukum Rektor Universitas Udayana menilai tak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana SPI.


Kejaksaan Tinggi Tangkap Eks Pejabat DKI Buron Kasus Korupsi Rumah Potong Ayam

16 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejaksaan Tinggi Tangkap Eks Pejabat DKI Buron Kasus Korupsi Rumah Potong Ayam

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap terpidana kasus korupsi Chaidir Taufik di tempat praktiknya sebagai dokter hewan di Kramat Jati.


5 Fakta Terkini Seputar Kasus Dugaan Korupsi Rektor Universitas Udayana

16 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan pers terkait kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Pidana Khusus Kejati Bali, Denpasar, Senin 13 Maret 2023. ANTARA/Rolandus Nampu
5 Fakta Terkini Seputar Kasus Dugaan Korupsi Rektor Universitas Udayana

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi mahasiswa baru.


Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

47 hari lalu

Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

Laporan dugaan korupsi itu dilaporkan sejumlah dosen Universitas Tadulako yang tergabung dalam gerakan Kelompok Pecinta Kampus.


PAM Jaya Gaet Moya untuk Sedia 100 % Air Bersih Jakarta, Beda dengan Palyja dan Aetra

14 Oktober 2022

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PAM Jaya Gaet Moya untuk Sedia 100 % Air Bersih Jakarta, Beda dengan Palyja dan Aetra

BUMD Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memenuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta.


Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Belanda Diskusi Penegakan Hukum

23 September 2022

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Belanda Diskusi Penegakan Hukum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Belanda


Penyelidikan Hibah PON XX KONI Papua Barat Dihentikan, Jaksa: Jika Ada Bukti Baru Dibuka Kembali

22 September 2022

Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Jalan Pahlawan Sanggeng Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Hans Arnold Kapisa
Penyelidikan Hibah PON XX KONI Papua Barat Dihentikan, Jaksa: Jika Ada Bukti Baru Dibuka Kembali

Kejati Papua Barat menghentikan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan hibah PON XX pada organisasi KONI Papua Barat.


Cegah Pelajar Terjerumus Pelanggaran Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Gelar Penyuluhan di SMP 182

19 September 2022

Koordinator Intelijen Tri Anggoro Mukti memberikan arahan setelah upacara kepada seluruh siswa siswi SMP Negeri 182 Jakarta dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin 19 September 2022. ANTARA/Ricky Prayoga
Cegah Pelajar Terjerumus Pelanggaran Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Gelar Penyuluhan di SMP 182

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini untuk mencegah para remaja melakukan pelanggaran hukum.


Bupati Kediri Berharap Sinergitas dengan Kejaksaan Terus Terjalin

31 Agustus 2022

Bupati Kediri Hanindhito Himawa Pramana menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati di Monumen Simpang Lima (SLG), pada Selasa (30/8/2022).
Bupati Kediri Berharap Sinergitas dengan Kejaksaan Terus Terjalin

Monumen Simpang Lima memiliki nilai jual yang sangat tinggi untuk Pemerintah Kabupaten Kediri