TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pemeriksaan itu berujung pada penahanan Bambang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menyatakan penahanan Bambang itu. "Ya, sore ini ditahan," kata Victor, Kamis, 23 April 2015.
Sebelumnya, Victor sempat mengatakan belum tahu apakah Bambang akan ditahan. "Saya tanya penyidik dulu," kata dia. Namun, Victor akhirnya mengkonfirmasi kabar tersebut.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang ditemui pagi tadi juga mengisyaratkan tak akan menahan Bambang. "Kalau proaktif, saya kira tak akan ditahan," kata Budi. (Baca: Kapolri Tak Tahu Bambang Widjojanto Ditahan)
Suasana tegang telah terlihat di depan Markas Besar Kepolisian sejak pukul 13.05 WIB. Dua mobil diparkirkan berbaris di depan lobi gedung Bareskrim dengan mesin menyala. Belasan petugas digeser dari pos jaga ke depan Bareskrim. Beberapa sibuk berbicara pada handy talkie dengan wajah tegang. "Mobil sudah siap, tinggal menunggu voorijder," kata seorang polisi.
Namun, setelah hampir dua jam, tak ada tanda-tanda Bambang akan keluar. Kuasa hukum Bambang, Asfinawati, mengatakan pemeriksaan atas kliennya baru dimulai pukul 13.57 WIB. "Sampai satu jam belum ada pemeriksaan," kata Asfinawati.
Bambang tiba untuk pemeriksaan pada pukul 11.35 WIB. Dia memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberi keterangan palsu di bawah sumpah. Sempat ada perdebatan di lobi Bareskrim karena hanya dua kuasa hukum yang diperkenankan masuk mendampingi Bambang.
Bambang dijerat sebagai tersangka karena diduga telah memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang merupakan kuasa hukum dari calon Bupati Kotawaringin Barat yang bertarung di pilkada setempat. Penetapan Bambang sebagai tersangka disebut sebagai kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Bambang selaku komisioner KPK menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka transaksi mencurigakan.
Penyidikan kasus tersebut sempat dibekukan atas perintah Jokowi hingga suasana kondusif. Kapolri Badrodin Haiti yang dilantik sebagai Kapolri pekan lalu menegaskan akan tetap melanjutkan kasus Bambang.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
VIDEO TERKAIT: