TEMPO.CO, Palembang - Ribuan warga Kelurahan Plaju Darat mengancam akan memboikot perhelatan Asian Games 2018 di Palembang. Ancaman ini adalah dampak kisruh tapal batas antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Selama ini, setiap kali ada perhelatan akbar di sekitar Jakabaring Sport City, warga Plaju Darat kerap menuntut dilibatkan dalam kegiatan itu karena wilayah mereka berbatasan langsung dengan pusat pertandingan olahraga itu. "Kami tetap ingin ber-KTP Palembang. Kalau tidak, kami siap boikot Asian Games," kata Sukarman Dawana, Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu, Kamis, 23 April 2015.
Mereka menebar ancaman itu di kantor Gubernur dan DPRD Sumatera Selatan. Menurut Sukarman Darwana, tidak ada alasan kuat yang memaksa pihaknya berpindah wilayah. Sebab, selama puluhan tahun mereka telah memiliki kartu tanda penduduk Palembang.
Asisten I Bidang Pemerintahan Gubernur Sumatera Selatan Ikhwanuddin mengatakan, sesuai dengan aturan hukum tentang batas wilayah yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1988, "Warga yang tinggal di daerah itu merupakan warga Banyuasin, dan bukan warga Palembang."
PP tersebut diterbitkan setelah adanya kesepakatan antara Wali Kota Palembang ketika itu, Kholil Aziz, Bupati Ogan Komering Ilir, serta Bupati Musi Banyuasin. "Faktanya seperti itu, bukan kami berpihak ke mana-mana," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Chairul S. Matdiah mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan penduduk setempat, Pemerintah Kota Palembang, serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Tujuannya, mencari jalan keluar. "Kami khawatir permasalahan ini akan memunculkan gesekan di antara warga jika tidak segera diselesaikan," kata Chairul.
PARLIZA HENDRAWAN