Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Yakin Nenek Asyani Bersalah  

image-gnews
Nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu jati, di Situbondo, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu jati, di Situbondo, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.COJakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, rencananya akan memutus perkara Nenek Asyani pada Kamis, 23 April 2015. Kejaksaan pun berkeyakinan memenangkan penggugat nenek 63 tahun itu. 

“Sejak awal, kami yakin Nenek Asyani bersalah,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Situbondo Yusup Hadiyanto, Rabu, 22 April 2015.

Yusup menjelaskan, keyakinan tersebut sesuai dengan alat bukti yang dihadirkan selama persidangan. Barang bukti berupa 38 papan kayu jati identik dengan tonggakan pohon jati milik Perhutani di petak 43F Desa/Kecamatan Jatibanteng. 

Namun Kejaksaan menyerahkan putusan itu kepada majelis hakim, termasuk bila majelis membebaskan Asyani karena dianggap tidak bersalah. “Kalau diputus bebas, kami akan pertimbangkan upaya lain,” ucapnya.

Tim jaksa penuntut umum menuntut Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 18 bulan penjara dalam persidangan Kamis, 9 April 2015. Asyani didakwa menggunakan Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain Asyani, tiga orang lain menjadi terdakwa, yakni Ruslan (menantu Asyani), Sucipto (adik ipar Asyani), dan Abdussalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Divisi Regional Perusahaan Umum Perhutani Jawa Timur Yahya Amin mengatakan menyerahkan perkara hukum tersebut kepada majelis hakim. “Kami tak bisa mengintervensi,” kata Yahya saat dihubungi Tempo.

Perhutani, menurut dia, hanya sebatas memantau perkara tersebut sejak disidangkan hingga agenda vonis besok. 

Nenek Asyani sendiri menyatakan 38 papan kayu tersebut diambil dari pohon jati miliknya di Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Serikat Pekerja Perhutani Menyebut Eksistensi Hutan Jawa Terancam

28 Mei 2022

Seminar Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan Eksistensi Hutan Jawa. Istimewa
Alasan Serikat Pekerja Perhutani Menyebut Eksistensi Hutan Jawa Terancam

Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani atau SP2P resah dengan kelangsungan hujan Jawa.


Mendorong Pekerja Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek

2 April 2022

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja Di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek
Mendorong Pekerja Perum Perhutani Terlindungi Program Jamsostek

Ada lebih dari 1 juta pekerja di lingkungan perhutanan yang belum mengikuti program.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.


Kisah Jokowi Gagal Masuk Perhutani: Saya Ikut Tes, tapi...

19 Desember 2017

Presiden Jokowi memberikan kuliah umum dalam acara puncak Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Graha Sabha Pramana UGM, Sleman, DI Yogyakarta, 19 Desember 2017. Salah satunya dengan membangun co-working space atau ruang kerja bersama sebagai tempat berinteraksi dan berjejaring antara mahasiswa, dosen dan fasilitator lainya. ANTARA
Kisah Jokowi Gagal Masuk Perhutani: Saya Ikut Tes, tapi...

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenang masa lalunya yang gagal masuk Perhutani setelah tamat dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.


Perhutani Cari Investor Kembangkan Ecopark

28 Mei 2017

Logo Perhutani
Perhutani Cari Investor Kembangkan Ecopark

Perhutani telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembangkan kawasan ecopark sejak empat tahun lalu.


Perhutani Akan Bongkar Bangunan Petani Penggarap di Puncak  

13 April 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Perhutani Akan Bongkar Bangunan Petani Penggarap di Puncak  

Puluhan bangunan liar di kawasan milik Perhutani yang ada di Kecamatan Megamendung dan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, akan dibongkar.


Longsor Nganjuk, Perhutani: Akibat Salah Kelola Hutan

11 April 2017

Warga membantu memasang tanda bahaya di sekitar daerah longsor Dusun Dlopo, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos,  Nganjuk, Jawa Timur, 9 April 2017. Longsor daerah pertanian seluas kurang lebih 3 hektar tersebut diduga menelan korban 5 orang. ANTARA/Prasetia Fauzani
Longsor Nganjuk, Perhutani: Akibat Salah Kelola Hutan

Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Kediri Maman Rosmantika angkat bicara soal penyebab longsor yang menewaskan lima orang di Nganjuk.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Denaldy Dirut Baru Perum Perhutani  

24 Agustus 2016

Logo Perhutani
Denaldy Dirut Baru Perum Perhutani  

Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Denaldy M. Mauna sebagai Direktur Utama Perum Perhutani menggantikan Mustoha Iskandar.


Perhutani Lengkapi Wisata Gunung Selok dengan Selfie Deck

23 April 2016

Sejumlah pengunjung mengabadikan pemandangan yang diambil dari tempat wisata Puncak Becici, Dusun Gunung Cilik, Gunung Mutuk, Dlingo, Bantul, Yogyakarta, 18 Januari 2016. Puncak Becici termasuk dalam RPH (Resort Pengelolaan Hutan) Mangunan, wilayah kerja Dishutbun Provinsi Yogyakarta. TEMPO/Pius Erlangga
Perhutani Lengkapi Wisata Gunung Selok dengan Selfie Deck

Perhutani Banyumas Timur menawarkan wahana wisata baru berupa selfie deck di kawasan Wanawisata Gunung Selok, Cilacap, Jawa Tengah.