Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Masalah Media di Indonesia Versi AJI

image-gnews
Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli (2kanan), bersama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Yadi Hendriana (kanan), ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin (kiri), beri pernyataan sikap bersama di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 5 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli (2kanan), bersama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Yadi Hendriana (kanan), ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin (kiri), beri pernyataan sikap bersama di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 5 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ada empat masalah dalam dunia pers Indonesia. Keempat masalah tersebut adalah dominasi kepemilikan, media partisan, media yang tak mendidik dengan menyajikan materi berbau pornografi, dan menjamurnya media abal-abal.

"Media di Indonesia hanya dimiliki 13 kelompok media," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono dalam Kongres Luar Biasa Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) , Jumat 17 April 2015.

Dominasi kepemilikan media menjadi persoalan lantaran materi media massa seragam sesuai dengan kepentingan dan kemauan kelompok media bersangkutan. Untuk itu, AJI mendorong munculnya diversifikasi media atau memperkuat media lokal. Media local diharapkan menjadi penyeimbang di luar kelompok media yang telah ada.

Selain itu, kepemilikan media oleh pengurus partai politik menyebabkan media menjadi partisan. Akibatnya media arus utama terkesan berpihak terhadap kepentingan kelompok atau partai politik tertentu. Ruang redaksi dikontrol pemilik, media menjadi pendukung partai tertentu. "Pers tak kritis, tak sesuai dengan fungsi pers. Kebebasan pers justru menyebabkan kemunduran," kata Suwarjono.

Selain itu, juga menggejala munculnya media yang menyajikan pornografi dan mistis. Materi pemberitaan yang tak bermutu tersebut hadir di setiap saat.

Sementara jurnalis dan media abal-abal juga menyebabkan masalah pelanggaran kode etik. Tak jarang terjadi tindakan kriminalitas, jurnalis abal-abal melakukan pemerasan. "Ini bentuk malpraktik di media," ujar Suwarjono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius oleh organisasi pers, perusahaan pers, dan Dewan Pers. Untuk mengurai masalah tersebut, Suwarjono menyarankan digalakkan literasi media kepada publik. AJI juga mengajak masyarakat kritis terhadap media, melapor jika ada media yang malpraktik. Jika pelanggaran dilakukan media siaran bisa dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.

"Jangan lihat, baca atau dengarkan media yang tak mendidik," ujar Suwarjono. Sedangkan jika ada jurnalis yang melakukan tidak pidana seperti pemerasan agar dilaporkan ke aparat penegak hukum.

AJI Indonesia juga meningkatkan mutu jurnalisme dengan melakukan pelatihan keterampilan dan penegakan etik. Salah satunya melalui uji kompetensi jurnalis.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

21 Juni 2024

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo
Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.


Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

1 Juni 2024

Seorang wanita berhijab berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. (File foto: Reuters)
Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

Seorang jurnalis Maroko yang berhijab mengajukan banding atas aturan larangan jilbab dalam foto yang tertera di kartu pers Prancis


Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

27 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers yang dilakukan hari ini. Salah satunya minta pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.


UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

24 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta revisi Undang-undang Penyiaran (UU Penyiaran) dihentikan karena mengancam kemerdekaan pers.


Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Zulkarnain
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 Mei 2024

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

11 Maret 2024

Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pers sudah berperan luar biasa dalam menjaga integrasi bangsa


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.