TEMPO.CO, Malang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ada empat masalah dalam dunia pers Indonesia. Keempat masalah tersebut adalah dominasi kepemilikan, media partisan, media yang tak mendidik dengan menyajikan materi berbau pornografi, dan menjamurnya media abal-abal.
"Media di Indonesia hanya dimiliki 13 kelompok media," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono dalam Kongres Luar Biasa Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) , Jumat 17 April 2015.
Dominasi kepemilikan media menjadi persoalan lantaran materi media massa seragam sesuai dengan kepentingan dan kemauan kelompok media bersangkutan. Untuk itu, AJI mendorong munculnya diversifikasi media atau memperkuat media lokal. Media local diharapkan menjadi penyeimbang di luar kelompok media yang telah ada.
Selain itu, kepemilikan media oleh pengurus partai politik menyebabkan media menjadi partisan. Akibatnya media arus utama terkesan berpihak terhadap kepentingan kelompok atau partai politik tertentu. Ruang redaksi dikontrol pemilik, media menjadi pendukung partai tertentu. "Pers tak kritis, tak sesuai dengan fungsi pers. Kebebasan pers justru menyebabkan kemunduran," kata Suwarjono.
Selain itu, juga menggejala munculnya media yang menyajikan pornografi dan mistis. Materi pemberitaan yang tak bermutu tersebut hadir di setiap saat.
Sementara jurnalis dan media abal-abal juga menyebabkan masalah pelanggaran kode etik. Tak jarang terjadi tindakan kriminalitas, jurnalis abal-abal melakukan pemerasan. "Ini bentuk malpraktik di media," ujar Suwarjono.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius oleh organisasi pers, perusahaan pers, dan Dewan Pers. Untuk mengurai masalah tersebut, Suwarjono menyarankan digalakkan literasi media kepada publik. AJI juga mengajak masyarakat kritis terhadap media, melapor jika ada media yang malpraktik. Jika pelanggaran dilakukan media siaran bisa dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
"Jangan lihat, baca atau dengarkan media yang tak mendidik," ujar Suwarjono. Sedangkan jika ada jurnalis yang melakukan tidak pidana seperti pemerasan agar dilaporkan ke aparat penegak hukum.
AJI Indonesia juga meningkatkan mutu jurnalisme dengan melakukan pelatihan keterampilan dan penegakan etik. Salah satunya melalui uji kompetensi jurnalis.
EKO WIDIANTO