TEMPO.CO, Jakarta - Buruh migran asal Brebes Jawa Tengah, Karni Binti Medi Tarsim, dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada hari ini, Kamis, 16 April 2015. Direktur Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, Arab Saudi tak memberitahukan terlebih dulu soal pelaksanaan eksekusi tersebut.
"Pemerintah Indonesia tak diberitahu jika ada warganya akan dieksekusi. Saya sudah konfirmasi ke Kementerian Luar Negeri dan mereka membenarkan tak ada pemberitahuan soal eksekusi ini," kata Anis saat dihubungi, Kamis, 16 April 2015.
Karni dieksekusi mati karena didakwa membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun pada 2013 lalu. Menurut Anis, kasus ini sudah menjalani persidangan. Namun dia kaget tiba-tiba ada kabar jika Karni dieksekusi. "Saya tahu dari teman-teman di Arab dan langsung konfirmasi ke Kemenlu. Ini keterlaluan," katanya.
Pada Selasa kemarin, 14 April 2015 pemerintah Arab Saudi juga mengeksekusi Siti Zenab binti Duhri, seorang buruh migran asal Bangkalan, Jawa Timur. Siti dipidana atas kasus pembunuhan istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem al Maruba, pada 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Vonis hukuman mati qisas dijatuhkan Pengadilan Madinah kepada Siti Zainab pada 8 Januari 2001. Pelaksanaan hukuman sempat ditunda lantaran menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada 2013, Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati.
Upaya diplomatik telah dilakukan pemerintah Indonesia, antara lain melalui surat kepada Raja Arab Saudi yang dikirim tiga Presiden RI, mulai almarhum Abdurrahman Wahid pada 2000, Susilo Bambang Yudhoyono (2011), hingga Joko Widodo (2015).
Pada Maret lalu, dalam pertemuan dengan Wakil Menlu Arab Saudi di Jakarta, Menlu RI Retno L.P. Marsudi meminta bantuan untuk mendekati keluarga guna mendapatkan pemaafan.
ANGGA SUKMAWIJAYA