TEMPO.CO, Kediri - Para cendekiawan dan pemikir pondok pesantren se-Jawa dan Madura bermusyawarah di Aula Pondok Pesantren Lirboyo sejak Rabu, 15 April 2015, hingga 16 April 2015. Mereka mendiskusikan berbagai persoalan, mulai tentang paham radikal yang mengancam kemaslahatan umat hingga hukum berfoto selfie dan berkomentar di media sosial.
“Benih-benih radikal ini sudah ada,” kata Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Muhibul Aman, yang menjadi salah satu anggota tim perumus Bahtsul Masail, kepada Tempo di Lirboyo, Kamis, 16 April 2015. Forum diskusi yang dikenal dengan Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) Putra yang beranggotakan santri senior itu menilai tumbuhnya gerakan radikal di masyarakat dinilai mengancam keselamatan umat.
Menurut Aman, kemunculan gerakan ini meresahkan para ulama dan santri pondok pesantren Nahdlatul Ulama yang menjunjung kuat paham ahlussunah wal jamaah. Di antara tanda-tanda itu adalah kemunculan kelompok yang menyebarkan agama dengan cara kekerasan.
Sikap ini dilakukan oleh kelompok Islam Harokah yang memiliki agenda politik tertentu. Targetnya adalah mendirikan negara Islam dengan mengedepankan aksi pembunuhan, penganiayaan, dan perampasan harta terhadap orang lain yang berkeyakinan berbeda. Para santri berpendapat, mengenali gerakan semacam ini dan membendungnya sangat perlu, agar paham gerakan itu tak menyebar luas ke kalangan umat, khususnya Nahdliyin.
Selain tentang gerakan radikal, forum juga membahas fenomena foto selfie yang kerap dilakukan anak muda di Indonesia dan diunggah ke jejaring sosial. Hal ini cukup menarik perhatian santri, karena tak jarang foto-foto itu menampilkan gaya seronok serta melanggar kaidah agama dan sosial. “Zaman sekarang selfie jadi tren anak muda,” kata Aman.
Gaya berkomentar di media sosial, seperti Facebook dan Twitter, pun tak luput dari pembahasan santri. Sebab, tak jarang penyampaian komentar atas sebuah pernyataan di media sosial ini mengandung fitnah dan caci maki. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi kebiasaan buruk dan dibenarkan secara umum.
Forum ini nantinya akan mengeluarkan rekomendasi atas persoalan-persoalan itu untuk disebarluaskan ke masyarakat, khususnya Nahdliyin. Rencananya, rekomendasi akan dikeluarkan malam nanti dalam penutupan Bahtsul Masail.
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdul Muid, menuturkan forum Bahstul Masail ini merupakan tradisi intelektual yang sudah hidup di kalangan pesantren sejak dulu. Ini merupakan bentuk kepedulian pesantren terhadap persoalan yang muncul di masyarakat guna mencari solusinya dari kacamata agama. “Perdebatan hukum dan dalilnya kuat dari masing-masing santri,” ucapnya.
Forum ini pernah mengeluarkan rekomendasi atas hukum meluruskan rambut (rebonding), penggunaan jejaring sosial, merokok, dan cincin kawin artis Nia Ramadhani yang disebut-sebut mengandung darah manusia.
HARI TRI WASONO