TEMPO.CO, Jakarta - Satu terpidana dan dua tersangka korupsi masuk daftar Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2015-2020. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap mempercayakan jabatan penting bagi Rohmin Dahuri, Bambang Dwi Hartono, dan Idham Samawi.
Rohmin divonis 7 tahun bui setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dana non-budgeter di Kementerian Kelautan. Ia menjabat menteri saat Kabinet Gotong Royong di era pemerintahan Megawati. Di kongres Bali, Megawati mempercayakan posisi Ketua Bidang Kemaritiman kepada guru besar Institut Pertanian Bogor itu.
Bambang menjadi tersangka setelah ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus korupsi pungutan pajak daerah senilai Rp 720 juta. Megawati mempercayakan posisi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu kepada Bambang.
Selain Bambang, Megawati ternyata juga mempercayakan posisi penting di DPP PDIP kepada kader yang sedang menjalani proses hukum, yaitu Idham Samawi dalam dugaan korupsi dana hibah. Mantan Bupati Bantul ini dipercayakan menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Idham sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 senilai Rp 12,5 miliar. Status ini membuat Idham juga belum bisa aktif di DPR meski lolos dalam pemilihan umum legislatif. PDIP menangguhkan pelantikan Idham.
FRANSISCO ROSARIANS