TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia, Benny Wijayanto, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dan Mustofa Assegaf dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang terlibat adu jotos kemarin. “Harus ada sanksi tegas supaya tak terulang lagi,” ujar Benny saat dihubungi, Kamis, 9 April 2015.
Menurut Benny, Mahkamah tak perlu menunggu laporan dari salah satu pihak untuk mengusut kasus adu jotos itu. Alasannya, adu fisik yang terjadi kemarin itu telah menjadi perhatian masyarakat luas. Menurut dia, sebagai lembaga kehormatan, Mahkamah harus memastikan seluruh anggota Dewan menjalankan etika sebagai wakil rakyat.
Benny menilai sanksi untuk Mulyadi dan Mustofa tak cukup hanya teguran lisan. Sanksi berupa teguran, menurut dia, sudah umum dan tak memberi efek jera. “Kalau hanya teguran, biasanya selalu disepelekan. Sanksi yang berat bisa menjadi pelajaran bagi anggota Dewan lain untuk tak mengulang kekerasan fisik dalam menyikapi perbedaan pendapat."
Dua anggota Komisi Energi terlibat adu jotos ketika berada di lorong dekat Sekretariat Komisi Energi di Kompleks Parlemen, Senayan. Pemukulan itu terjadi di sela rapat kerja antara Komisi Energi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rabu malam, 8 April 2015.
Awalnya Mustofa terlibat debat dengan Mulyadi di ruang rapat karena kesal waktunya memberikan pendapat dalam rapat itu dibatasi. Percekcokan berlanjut saat Mulyadi--yang menjadi pemimpin rapat--meminta izin ke toilet. Rapat bahkan dihentikan sementara karena kericuhan di toilet terdengar hingga ke ruang rapat.
IRA GUSLINA SUFA