TEMPO.CO, Cirebon - Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kekurangan ribuan guru berstatus pegawai negeri sipil. Kekurangan ini terjadi karena setiap tahun ratusan guru berstatus PNS harus pensiun.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hampir setiap tahun di Kabupaten Cirebon sedikitnya terdapat 200 guru berstatus PNS yang pensiun. Padahal, sejak 2011, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil.
Bahkan, berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon saat acara pendidikan di USAID belum lama ini, diketahui bahwa Pemkab Cirebon kekurangan hingga 1.989 guru kelas pada tingkat SD yang berstatus PNS. Tidak hanya itu, guru mata pelajaran agama Islam dan pendidikan Jasmani serta olahraga dan kesehatan yang berstatus PNS pun masih kurang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kondisi ini kepada Bupati Cirebon. "Saya tidak bisa berkomentar banyak, tapi akan segera saya laporkan ke Bupati Cirebon," kata Asdullah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengenai persoalan tersebut. "Awal Maret lalu sudah kami koordinasikan, mudah-mudahan bisa segera ada jalan keluarnya," ujar Asdullah.
Untuk menekan kekurangan guru kelas, menurut Asdullah, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan merger 86 sekolah dasar. "Mudah-mudahan merger ini bisa menekan kekurangan guru kelas," katanya.
Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dudung Mulyana menjelaskan bahwa Pemkab Cirebon masih menunggu sinyal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengatasi persoalan kekurangan guru.
"Ada sejumlah pilihan yang sebenarnya bisa dilakukan," kata Dudung. Di antaranya, pengangkatan tenaga honorer ataupun pembukaan formasi calon PNS. Namun, menurut Dudung, pihaknya masih menunggu sinyal dari Kementerian.
Meskipun Kementerian mengizinkan dilakukan pembukaan formasi calon PNS untuk tenaga pendidik dan medis, Dudung mengaku opsi pembukaan formasi itu masih jauh untuk dilaksanakan. "Sebab, belanja pegawai di Kabupaten Cirebon masih cukup besar," ujarnya. Karena itu, Dudung berharap tenaga K2 atau honorer bisa terangkat menjadi PNS.
IVANSYAH