Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peradi Masih Terbelah, Juniver Tetap Klaim Ketua

Editor

Kurniawan

image-gnews
Sejumlah peserta menduduki meja pimpinan sidang saat Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-2 di Makassar, 27 Maret 2015. Sistem pemilihan ketua umum yang diinginkan oleh sebagian pihak adalah one man one vote, namun ada pula yang menginginkan suara berdasarkan delegasi.  TEMPO/Hariandi Hafid
Sejumlah peserta menduduki meja pimpinan sidang saat Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-2 di Makassar, 27 Maret 2015. Sistem pemilihan ketua umum yang diinginkan oleh sebagian pihak adalah one man one vote, namun ada pula yang menginginkan suara berdasarkan delegasi. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO , Makassar : Setelah mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara aklamasi pada Musyawarah Nasional II Peradi yang digelar di Hotel Clarion Makassar 27 Maret lalu, Juniver Girsang, yang berpasangan dengan Harry Ponto, mengajak para advokat untuk rekonsiliasi.

"Munas sudah selesai, saatnya advokat bersatu membangun Peradi," kata Juniver, dalam jumpa pers di Hotel Aston Makassar, Sabtu sore, 28 Maret 2015.

Juniver menyatakan sebanyak 35 DPC Peradi dari 57 DPC yang hadir di Munas Peradi mendukung kepemimpinannya. Dia menganggap munas tersebut sah karena telah mencapai setengah tambah satu dukungan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Peradi.

Menurut Juniver, dalam waktu yang tidak begitu lama, dia akan segera menyusun kepengurusan Peradi periode 2015-2020. Dia berharap semua advokat bersatu untuk menuangkan tenaga maupun pikirannya demi mengubah Peradi, yang pada masa kepengurusan Otto Hasibuan dianggap tidak maksimal.

"Fokus kami sekarang adalah bekerja. Kalau ada yang mengklaim sebagai ketua selain kami, itu hak mereka," kata dia.

Salah satu kandidat Ketua Umum Peradi, Frederich Yunadi, menilai Peradi saat ini masih dipimpin oleh Otto Hasibuan. Alasannya, pada Munas Peradi, Otto, dengan didukung oleh 47 DPC, menyetujui untuk menunda munas hingga 3-6 bulan. "Setelah ini kami akan berkoordinasi untuk membahas penyelenggaraan munas," kata dia, Sabtu, 28 Maret.

Frederich berencana akan berkonsolidasi dengan beberapa kandidat ketua umum untuk membahas masalah munas tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Humphrey R. Djemat menegaskan bahwa munas yang sah adalah yang menunjuk Luhut Pangaribuan sebagai pelaksana tugas. Dalam munas itu, Humphrey ditunjuk sebagai wakil pelaksana tugas bersama 2 anggota, Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution. Mereka akan menyusun pelaksanaan munas lima bulan ke depan dengan sistem pemilihan satu orang satu suara. "Munas ini sah karena didukung 34 DPC dari 57 DPC."

Sebelumnya, Munas Peradi berlangsung ricuh. Kekisruhan terjadi karena arena munas diduduki ratusan advokat yang tidak memiliki hak suara. Mereka meminta munas dilaksanakan dengan sistem satu orang satu suara. Akibatnya hingga malam hari tak ada satu pun agenda sidang dimulai.

Pleno pertama yang sedianya membahas penetapan quorum peserta munas gagal terlaksana. Pantauan Tempo, antara panitia dan peserta saling tarik ulur soal status peserta penuh.

Otto lalu mengambil alih sidang dan menyatakan menunda munas. Namun, sikap Otto ditolak oleh sedikitnya 33 DPC dan munas kembali berlanjut.

AKBAR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

9 Desember 2023

Otto Hasibuan, mantan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ditemui di kantornya di Jakarta, 22 Januari 2018. Meski enggan menyebutkan kekayaannya, Otto tidak membantah rutin berlibur ke luar negeri sebanyak empat kali setahun. TEMPO/Nurdiansah
Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memastikan organisasi itu tak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.


Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

8 Desember 2023

Otto Hasibuan, mantan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ditemui di kantornya di Jakarta, 22 Januari 2018. Meski enggan menyebutkan kekayaannya, Otto tidak membantah rutin berlibur ke luar negeri sebanyak empat kali setahun. TEMPO/Nurdiansah
Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Otto menyatakan Peradi telah menyepakati soal penolakan terhadap rencana pembentukan DAN tersebut


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

3 Oktober 2023

Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

Mapancas harus terus eksis secara organisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat


Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

13 Agustus 2023

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kanan) bersama Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kiri) dan Ketua umum Peradi Luhut Pangaribuan, memberikan keterangan kepada awak media, terkait surat edaran Kapolri, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat Hukum

Menurut Luhut Pangaribuan, tidak dibenarkan Mayor Dedi Hasibuan yang tidak berprofesi sebagai advokat namun bertugas menjadi advokat.


Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

22 September 2022

Ilustrasi pengacara. community.com
Setelah Lulus Gelar Sarjana Hukum, Ini Tahapan Menjadi Pengacara

Pengacara memiliki lisensi untuk melakukan praktk hukum. Bagaimana tahapan menjadi seorang advokat ini?


Jaringan Pengusaha Nasional Gelar Munas pada 25 Agustus 2022

16 Agustus 2022

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi materi kepada para santri akhir Pondok Modern Gontor Putra di Ponorogo, Madiun, Jawa Timur, 8 April 2022. FOTO/Instagram
Jaringan Pengusaha Nasional Gelar Munas pada 25 Agustus 2022

Pengurus Pusat Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) bakal menggelar Munas untuk pertama kalinya pada pada 25 Agustus 2022.


Komunitas Mobil Toyota Agya Club Gelar Munas Ke-4

10 Agustus 2022

Toyota Agya Club gelar Munas ke-4. (Foto: TAC)
Komunitas Mobil Toyota Agya Club Gelar Munas Ke-4

Komunitas mobil Toyota Agya Club baru saja menggelar Musyawarah Nasional (Munas) keempat. Simak selengkapnya di sini!


Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

20 Juni 2022

Adnan Buyung Nasution berlatih yoga di rumahnya, di Pasar Jumat, Jakarta, 15 Oktober 2008. Dok. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

Menurut Adnan Buyung Nasution penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi jika rakyat kalangan menengah ke bawah dalam posisi tidak seimbang.


Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

29 April 2022

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

Seorang advokat wanita merasa dirugikan karena penyataan Hotman Paris soal Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.