TEMPO.CO, Bandung - Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang membolehkan pembunuhan kepada orang non-muslim masih beredar di Bandung. Seorang guru SMAN 9 Bandung, Iwan Hermawan, menemukan buku yang ramai dibicarakan itu dalam sebuah kardus di sekolahnya. Dinas Pendidikan Kota Bandung meminta semua kepala SMA sederajat memeriksa dan melarang pengajarannya ke siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima perintah penarikan buku agama untuk siswa kelas XI SMA sederajat dari pemerintah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Belum ada keputusan dari pemerintah untuk (buku) ditarik," katanya, Sabtu, 28 Maret 2015. Hari ini ia mendapat laporan soal temuan buku agama itu dari guru SMAN 9 Bandung.
Dinas setelah mendapat laporan langsung menyebarkan pesan ke grup kepala sekolah untuk memeriksa buku itu di sekolah masing-masing. Pada halaman 170 khususnya, Elih minta materinya tidak diajarkan. "Respon kepala sekolah, ada yang sudah dan belum sampai halaman itu," ujarnya.
Pekan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan sudah menginstruksikan jajarannya untuk menarik semua buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X dan XI SMA di seluruh Indonesia.
Langkah itu itu dilakukannya setelah ditemukan bahwa konten buku itu banyak yang tidak sesuai untuk anak-anak sebagai bahan ajar. "Kami akan mengkaji ulang isi buku itu," kata Anies di Kementerian, Jumat, 20 Maret 2015.
Seorang guru SMAN 9 Bandung, Iwan Hermawan mengatakan, ia berinisiatif memeriksa keberadaan buku agama itu di sekolahnya karena sedang ramai diperbincangkan. Di gudang sekolah ia menemukan dus berisi buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang masih utuh.
"Sekolah kami mendapat 440 buku itu untuk siswa," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 28 Maret 2015. Pelajar kelas XI di sekolah itu belum memakainya karena sekolah masih menggunakan buku agama dari penerbit buku lain.
Menurut Iwan, ajaran membunuh bagi siswa pada buku itu berasal dari pendapat Muhammad bin Abdul Wahab. "Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh," katanya. Ia meminta Dinas Pendidikan menarik semua buku itu dari sekolah.
ANWAR SISWADI