TEMPO.CO, MAKASSAR -- Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang digelar di Hotel Clarion Makassar diwarnai kericuhan. Pemicunya adalah ratusan advokat yang tidak mengantongi mandat sebagai peserta penuh memasuki arena munas. “Kalau suasana ini terus berlanjut, besar kemungkinan munas akan ditunda,” kata Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan, kemarin.
Otto menyatakan prihatin dan menyayangkan terjadinya kericuhan dalam pelaksanaan munas tersebut. Menurut dia, sepanjang sejarah Munas Peradi hal seperti ini tidak pernah terjadi. Dia menduga ada pihak yang sengaja ingin mengacaukan acara lima tahunan itu. “Ini betul-betul di luar dugaan kami," ujarnya.
Hingga Jum’at sore, 27 Maret, belum satu pun agenda sidang dimulai. Pleno pertama yang sedianya membahas penetapan kuorum peserta munas gagal terlaksana. Berdasarkan pantauan Tempo, antara panitia dan peserta saling tarik ulur soal status peserta penuh.
Ketua Panitia Munas, Jamil Misbach, juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia, panitia telah bekerja ekstra untuk menyukseskan pelaksanaan munas, tapi para peserta sulit dikontrol. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, tapi tetap saja tidak bisa ditenangkan," ucapnya.
Jamil mengatakan, sebelum sidang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, sudah ada orang yang berada di luar munas, yang belakangan diketahui tidak memiliki kartu peserta. "Kami menyerahkan persoalan ini ke DPN. Apa pun keputusannya, kami siap ikuti."
Pengurus DPC Peradi Jakarta Timur, Hermawi F., menilai terjadinya kekisruhan tersebut tidak terlepas dari sistem pelaksanaan munas yang menggunakan perwakilan untuk setiap cabang. "Banyak advokat menilai hak mereka dikebiri oleh pengurus," katanya.
AKBAR HADI | HARUN HAHBUB