TEMPO.CO, Mojokerto - Ratusan pelaku dan pemerhati poligami dari sejumlah daerah di Indonesia membentuk komunitas Poligami Sakinah Group. Di media sosial WhatsApp, grup Poligami Sakinah Group dibentuk sekitar tiga bulan lalu dan kini sudah beranggotakan sekitar 270 orang dari berbagai daerah di Indonesia dan beragam profesi. Komunitas yang semula hanya sebatas grup di media sosial ini dalam waktu dekat bakal menggelar dialog dan silaturahmi.
Menurut salah satu penggagas Poligami Sakinah Group, Imam Mawardi, grup ini menjadi wadah bagi para pelaku poligami untuk saling berbagi pengalaman dan masukan. Grup ini dibentuk karena kegelisahan atas perlakuan negara terhadap pelaku poligami.
“Kami ingin menjalankan syariah yang selama ini tidak diadopsi dan bahkan dikebiri oleh negara kita,” kata Imam, pria asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat dihubungi, Kamis, 26 Maret 2015.
Imam menuturkan negara tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin berpoligami. Meski tidak ada larangan dalam Undang-Undang Perkawinan, ujar Imam, kenyataannya orang yang akan melakukan poligami dipersulit dan dibuat rumit. Salah satu aturan syarat poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS disebutkan PNS pria yang akan beristeri lebih dari seorang wajib memperoleh izin pejabat atasannya.
Sanksi atas pelanggaran hal tersebut adalah hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. “Lalu apa hubungannya ikatan perkawinan dengan pejabat yang jadi atasannya? Ini enggak masuk akal,” kata Imam.
Sedangkan bagi masyarakat pada umumnya atau non-PNS yang berpoligami, menurut Imam, wajib mengajukan izin tertulis dari istri pertama dan diuji dalam persidangan Pengadilan Agama. “Ini kan sangat rumit,” tutur Imam.
Anggota Poligami Sakinah Group ada juga yang tidak poligami. Di antaranya Mohamad Yusuf atau Gus Yusuf, anggota keluarga pengasuh Pondok Pesantren Riyadul Jannah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Gus Yusuf sendiri mengaku beristri satu. “Intinya, dalam grup Poligami Sakinah Group ini, kami saling berbagi bagaimana membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah,” ujarnya.
ISHOMUDDIN