Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Siluet tikus simbol koruptor karya Isa Perkasa, saat Kampanye Gerakan Anti Korupsi (GAK) oleh Alumni lintas kampus di Bandung, 22 Maret 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Siluet tikus simbol koruptor karya Isa Perkasa, saat Kampanye Gerakan Anti Korupsi (GAK) oleh Alumni lintas kampus di Bandung, 22 Maret 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Empat tersangka kasus dugaan korupsi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap pada 9 September 2012 ditahan Kepolisian Resor Cilacap. Mereka dituding melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 3 miliar.

Keempat tersangka itu adalah bekas Ketua Panwaslu Sani Ariyanto, 39 tahun; Ketua Sekretariat Panwaslu Anang Sapto W, 34 tahun) Bendahara Panwaslu Imam Supardi, 49 tahun, dan Ninik Istriani, 54 tahun. Keempatnya ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan selama satu setengah jam.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, proses penyelesaian dugaan korupsi Panwaslu cukup panjang. "Ini karena audit kerugian negara yang dikeluarkan BPK tak kunjung turun. Setelah turun dan dilengkapi berkasnya, maka penyidik pun langsung menahan para tersangka," kata Ulung, Selasa 24 Maret 2015.

Ia mengatakan, dalam kasus ini, penyidik setidaknya melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi. Selain itu, dari hasil audit kerugian negara terhadap pelaksanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Hibah APBD Cilacap Tahun Anggaran 2012 itu ditemukan bukti pengeluaran tidak lengkap, tak sesuai bukti fisik serta pengambilalihan tugas bendahara Panwaslu dan pemotongan anggaran Panwascam.

Tak hanya itu, ujar Ulung, penyidik juga menemukan penggelembungan harga yang merugikan kerugian negara Rp 330 juta lebih. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. “Atas perbutannya itu, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Untuk sementara kita tahan di tahanan Mapolres,” kata Kapolres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi akan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri Cilacap. Sebelumnya pelimpahan tahap I sudah dilakukan dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan pada 12 Maret lalu. “Pelimpahan tahap II akan dilakukan ke kejaksaan. Berkas perkara berikut empat tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan dalam minggu ini juga,” kata Ulung.

Adapun Sani Ariyanto dan tiga tersangka lain menolak berkomentar atas penahanan itu.

ARIS ANDRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

18 Februari 2024

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.


Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020

Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Pengikut Keraton Agung Sejagad ini mencapai sekitar 450 orang.


Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

8 Mei 2019

Ilustrasi kemacetan kendaraan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Polri telah mempersiapkan rencana pengamanan penyambut para pemudik.


Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

26 Februari 2019

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

Gakkumdu menyatakan penanganan kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.


Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

26 Mei 2018

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono mengikuti penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah kawasan Cinderejo, Gilingan, Solo, Jawa Tengah, 3 Desember 2017. BNNP Jawa Tengah menggerebek tiga rumah di Solo, Sukoharjo dan Semarang. ANTARA
Kapolda Jateng: Ada Tulisan Coming Soon ISIS di Sukoharjo

Kapolda Irjen Condro Kirono mengatakan masih ada sekitar 201 simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Jawa Tengah.


Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

5 Maret 2018

Mahasiswa UMS Muhammad Hisbun Payu dikabarkan ditangkap Polda Jawa Tengah. Dok Instagram.
Alasan Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Pendemo PT Rayon Utama Makmur

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membenarkan telah menangkap tiga pengunjuk rasa di PT Rayon Utama Makmur pada 22 Februari 2018.


Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

2 Desember 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja mengatakan pihaknya masih mendalami informasi soal adanya dugaan suap terkait narkoba.


Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

2 November 2017

Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, 19 September 2017. ANTARA/R. Rekotomo
Penganiayaan Taruna Akpol, 9 Pelaku Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Jaksa berujar penganiayaan oleh sembilan terdakwa kepada korban dilakukan dengan alat dan tangan kosong.


Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

2 November 2017

Akademi Kepolisian Semarang. wikipedia.org
Lima Taruna Akpol Penganiaya Adik Kelas Dituntut 3 Tahun Penjara

Mohammad Adam meninggal setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Semarang, Kamis, 18 Mei 2017.


Gugup Ada Razia, Simpatisan Aksi Peduli Rohingya Tabrak Polisi  

8 September 2017

Prajurit TNI berpatroli mengamankan kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, 7 September 2017. Pihak TWC Borobudur bersama aparat gabungan TNI dan Polri meningkatkan pengamanan candi Borobudur terkait rencana massa yang akan menggelar aksi solidaritas Rohingya di kawasan candi terbesar di dunia tersebut. ANTARA/Anis Efizudin
Gugup Ada Razia, Simpatisan Aksi Peduli Rohingya Tabrak Polisi  

Kepolisian melakukan operasi penyekatan di perbatasan Magelang untuk mengamankan aksi peduli Rohingya.