Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Susahnya Menangkap Rudi, Tersangka Pembunuh Tari

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tari Arizona. Istimewa
Tari Arizona. Istimewa
Iklan

TEMPO.COPontianak - Tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kepolisian Resor Pangkalan Bun berhasil menangkap Suhardi alias Rudi alias Andi bin Kuhai, tersangka pembunuh Tari Arizona. Pria 22 tahun itu dicokok penyidik di hutan sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Minggu malam, 22 Maret 2015, setelah sempat buron selama 12 hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Andi Yul Lapawesean mengatakan tim anti-kejahatan dan kekerasan Polres Kota Pontianak sudah mengendus posisi Rudi di sepanjang Jalan Trans Kalimantan. "Jejak itu terdeteksi lewat sinyal telepon seluler milik Tari yang hilang saat kematian Tari," kata Andi Yul kepada Tempo, Senin dinihari, 23 Maret 2015.

Sumber di Kepolisian mengatakan lima personel bergerak memburu Rudi. Benar saja, Rudi ternyata menggunakan jalur Trans Kalimantan. Polisi menduga jalur ini satu-satunya rute pelarian yang dikuasai Rudi. Jalur Trans Kalimantan menghubungkan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah. Salah satunya melewati kecamatan di Kabupaten Ketapang. Rudi sendiri warga Kampung Padang, Ketapang.

Saat ditangkap polisi, menurut sumber di Kepolisian, Rudi mengendarai sepeda motor korban yang hilang dari lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan di Polres Pangkalan Bun, sidik jari yang menempel pada sejumlah alat bukti, seperti balok kayu, aluminium bekas jemuran baju, lakban, serta ikat pinggang yang dipakai mengikat tangan Tari, cocok dengan sidik jari Rudi.

Adapun menurut Andi Yul, proses penangkapan Rudi ini dipantau langsung Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto. Tim, kata Andi Yul, memantau keberadaan Rudi dari segala penjuru. "Semua sudah kami pantau, kediaman Rudi, teman-temannya. Jalur keluar juga sudah diamati, seperti pelabuhan dan jalur udara," kata Andi Yul.

Tari Arizona ditemukan tewas nyaris tanpa busana di kediamannya di Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari tertelungkup di ruang tamu di belakang sofa dengan tengkorak nyaris remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto sebelumnya telah mengisyaratkan penyidik mempunyai titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan janda beranak satu yang menghebohkan warga Pontianak ini. "Kami pakai cara ilmiah saja. Yang ilmiah diakui dalam persidangan."

Brigjen Arief menjelaskan metode scientific crime investigation dikedepankan timnya karena minimnya saksi dan keterangan yang dikumpulkan penyidik Kepolisian. "Saksi manusia bisa menyangkal. Tapi, kalau sudah pakai metode ilmiah, alat bukti yang kita temukan tidak bisa dibantah," katanya.

Terkait dengan pelacakan jejak Rudi, polisi mengerahkan tiga tim pemburu. Jejak kaki yang ditemukan di kediaman Tari sudah dicocokkan dengan tapak sepatu bagian dalam milik Rudi. Sepatu olahraga warna biru tersebut, menurut Andi Yul, didapatkan dari kediaman induk semang Rudi, Brigadir Kepala Ali.

Beberapa sidik jari yang ditinggalkan pada lakban, kayu yang berlumuran darah, serta pada bagian tubuh korban juga sudah disidik. "Tetapi database sidik jari di Indonesia belum secanggih yang kita lihat di film-film detektif. Saat diminta untuk pencocokan, sidik jari yang bersangkutan tak muncul. Belum punya e-KTP," ujar Arief.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.