TEMPO.CO, Kupang - Ratusan warga Kota Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Senin, 23 Maret 2015 menyerbu dan merusak Pos Polisi Lalu Lintas Tulip yang terletak di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefa.
Sejumlah fasilitas dalam pos itu, seperti pagar, televisi, dan peralatan lainnya rusak. Sebuah sepeda motor operasional polantas tak luput dari sasaran amukan massa. Sedangkan dua anggota polisi yang berada di dalam pos lari menyelamatkan diri sehingga terhindar dari amukan massa.
Anggota Kepolisian Resor Timor Tengah Utara yang menggunakan mobil pengendali massa mendatangi tempat kejadian dan mengamankan empat pelaku perusakan. Pada saat bersamaan, banyak warga yang kabur.
“Sudah ada beberapa warga yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Tempo, Senin, 23 Maret 2015.
Aksi perusakan pos polisi itu diduga disebabkan aksi pemukulan oleh polisi lalu lintas yang sedang melakukan razia kendaraan bermotor, Jumat, 20 Maret 2015 lalu. Yang menjadi korban pemukulan adalah dua orang tukang ojek yang hendak kabur saat ditilang.
Akibat pemukulan yang dilakukan di lokasi razia di Jalan Sisingamangaraja, ratusan warga yang didominasi tukang ojek mendatangi pos polisi Tulip dan melakukan aksi pelemparan dan perusakan.
Menurut Agus, polisi lalu luntas yang diduga sebagai pelaku pemukulan sedang menjalani pemeriksaan. "Anggota polantas sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya.
YOHANES SEO