TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun belum mengetahui ihwal buku Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA di Jombang yang membolehkan membunuh orang kafir atau musyrik. "Sampai sekarang belum ada informasi itu. Baru dengar ini," kata Harun dihubungi Tempo, Jumat 20 Februari 2015.
Harun berjanji segera menindaklanjuti informasi ini dengan menanyakannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Menurut Harun, biasanya jika ada kasus seperti itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang langsung tanggap.
Harun mengatakan kepala dinas pendidikan setempat, komite sekolah, guru, kepala sekolah dan dewan pendidikan akan langsung melaporkan keberadaan buku yang dianggap meresahkan. Informasi itu akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke dinas pendidikan provinsi.
Jika buku tersebut benar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan menelaah bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan serta instansi terkait. Jika memang benar dianggap meresahkan, tidak menutup kemungkinan buku itu akan ditarik. Apalagi ini menyangkut pendidikan karakter siswa.
Harun mengatakan pihaknya masih akan mencari tahu kebenaran informasi dan melihat langsung buku tersebut. "Nanti kami segera sampaikan perkembangannya," kata Harun.
Buku yang dimaksud adalah Pendidikan Agama Islam untuk kelas XI SMA. Di antaranya berisi ajaran berbau radikalisme. Pada halaman 78 buku yang diterbitkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran itu disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh.
Tempo telah membandingkan materi dalam buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dan hasilnya sama persis. Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, materi kontroversial itu terdapat pada halaman 170. Sedangkan dalam buku Kumpulan Lembar Kerja terletak pada halaman 78.
Ada bagian materi pelajaran dalam buku tersebut yang perlu penjelasan, yakni materi tentang ajaran salah satu tokoh pembaharu Islam. Yaitu, ajaran yang menyebutkan orang yang menyembah selain Allah atau musyrik boleh dibunuh.
AGITA SUKMA LISTYANTI | ISHOMUDIN