TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Teuku Sjahrizal menyebutkan penambahan negara yang mendapat bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia dapat meningkatkan jumlah pelanggaran. Dari negara-negara itu, yang paling menjadi fokus pengawasan adalah wisatawan asal Cina.
"Data pelanggaran pendatang dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia mencapai 3.000 per tahun," kata pria yang akrab disapa Agam ini, Jumat, 20 Maret 2015.
Bentuk pelanggaran yang paling jamak terjadi adalah cyber crime dan penyalahgunaan perizinan. Selain itu, ucap Agam, ancaman terorisme dan perdagangan manusia juga menjadi fokus perhatian kantor Imigrasi.
Setelah Cina, menurut Agam, negara berikutnya dengan jumlah pelanggar terbesar adalah Australia dan Amerika Serikat. Selain untuk Australia, bebas visa akan diberlakukan pada Tiongkok dan Amerika Serikat mulai April mendatang.
Agam menambahkan, tanpa bebas visa saja, sudah banyak aturan keimigrasian yang dilanggar para pendatang. Dia mencontohkan, pendatang yang masuk menggunakan visa on arrival bekerja di Indonesia tanpa membayar pajak dan kewajiban lain yang disyaratkan Kementerian Tenaga Kerja. Apalagi dengan berlakunya bebas visa wisata.
Mengantisipasi kemungkinan melonjaknya pelanggaran, Agam mengatakan Imigrasi akan makin memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia. Pengawasan akan diprioritaskan di lima bandara besar yang paling banyak menjadi pintu masuk wisatawan, yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Hang Nadim (Batam), Juanda (Surabaya), Kualanamu (Medan), dan I Gusti Ngurah Rai (Denpasar).
Saat ini Indonesia telah memberlakukan bebas visa bagi 15 negara yang bersifat resiprokal. Daftar itu akan bertambah menjadi total 45 negara dan berlaku mulai April 2015. Kebijakan ini diterapkan untuk menggenjot kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
Ke-30 negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia-Pasifik di antaranya Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika seperti Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.
Dari wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Afrika hampir semua negara, di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Republik Cek, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA