TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan bebas visa bagi 30 negara baru tak akan mengancam keamanan Indonesia. Penambahan terbaru ini menjadikan kebijakan bebas visa berlaku untuk 45 negara. "Negara lain berani buka untuk 150 negara juga keamanan tidak terganggu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis, 19 Maret 2015.
Menurut Jokowi, bebas visa adalah soal kebijakan. Keamanan tidak perlu dikhawatirkan karena dapat ditingkatkan oleh kepolisian, kejaksaan, dan kantor imigrasi. "Yang menyangkut keamanan harus bergerak di mana yang tidak aman, itu yang diperbaiki," katanya.
Jokowi memastikan negara yang mendapat kebijakan bebas visa ini akan bertambah secara bertahap. "Saya kaget sekali waktu tahu baru 15 negara yang bebas visa. Saya kira juga sudah 150," ujarnya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya berharap pembebasan visa ini bisa meningkatkan jumlah wisatawan sekitar satu juta orang. Arief menghitung, dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sebesar US$ 1.200 per orang atau sekitar Rp 158,8 juta, dalam setahun ada tambahan pemasukan dari wisatawan asing sebanyak US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun.
Arief menyebutkan tiga puluh negara yang bebas visa berasal dari Asia, Eropa, Amerika, dan Timur Tengah. Dari wilayah Asia-Pasifik, ada Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Dari Amerika, ada Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.
Dari wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Afrika hampir semua negara mendapat pembebasan visa. Di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Ada pula Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Republik Cek, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
TIKA PRIMANDARI