TEMPO.CO, Banda Aceh - Gelandangan dan pengemis di Banda Aceh yang ditangkap dalam razia rutin oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi ternyata ada yang mengantongi paspor. Bahkan, ada yang memiliki emas dan uang ringgit Malaysia.
"Selain ada yang memiliki paspor, emas dan uang ringgit, di antara pengemis juga memiliki pecahan 100 ribu dan 50 ribu dalam jumlah banyak," ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Tarmizi Yahya dalam keterangannya, Kamis, 19 Maret 2015.
Menurut Tarmizi, kejanggalan itu ditemukan saat aparat Satpol PP dan Kepolisian melakukan razia, Rabu, 18 Maret 2015. Tarmizi juga ikut dalam razia di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Dalam razia, petugas berhasil mengamankan enam pengemis yang kerap minta-minta di jalan, warung ke warung, dan toko.
Razia pengemis untuk membina para gelandangan dan pengemis merupakan program Pemerintah Kota Banda Aceh yang melibatkan unsur kecamatan. Para gelandangan yang diciduk akan dikumpulkan untuk kemudian dibina di rumah penampungan yang terletak di Ladong, Aceh Besar.
Menurut Tarmizi, para pengemis tersebut akan diberi bekal berupa kemampuan sebelum dikembalikan ke keluarganya. Tarmizi berharap para pengemis bisa mandiri dan tidak mengemis lagi usai dilatih.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Baiturrahman Inspektur Satu Suwandi Desky mengatakan para gelandangan dan pengemis bukan ditangkap, tetapi diamankan untuk kemudian dibina. Suwandi heran ketika melihat barang-barang berharga yang dimiliki para gelandangan dan pengemis di Banda Aceh. "Perlakuan terhadap mereka sangat humanis, tidak ada kekerasan dari petugas," kata Suwandi.
ADI WARSIDI