Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razman, Pengacara Budi Gunawan, Dijebloskan ke LP Cipinang

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kuasa HukumBudi Gunawan,Razman Nasution, menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 30 Januari 2015. Ia juga membawa bukti terkait wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kuasa HukumBudi Gunawan,Razman Nasution, menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 30 Januari 2015. Ia juga membawa bukti terkait wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Razman Arif Nasution, pengacara eks calon tunggal Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ditangkap Kejaksaan Agung, Rabu, 18 Maret 2015. Eksekusi itu merupakan kelanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Razman terhadap keponakannya pada 2006.

Atas kasus itu, Pengadilan Tinggi Medan memvonis Razman Arif dengan pidana penjara selama tiga bulan. Razman ditangkap di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2015. Dia tengah bersama kerabatnya saat ditangkap oleh tim eksekusi dari Kejaksaan Agung.

Ajun Inspektur Dua Yafet, polisi yang khusus berjaga di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, mengatakan Razman tiba di LP Cipinang pada Rabu, 18 Maret 2015, sekitar pukul 16.00. "Dia didampingi kuasa hukumnya," kata Yafet saat dihubungi Tempo.

Yafet enggan memberi keterangan lebih banyak tentang kronologi penjeblosan Razman ke LP Cipinang. "Soalnya dia tahanan titipan dari Kejaksaan Agung," ujarnya. Karena itu, dia menambahkan, pejabat LP Cipinang tidak berhak memberikan penjelasan dengan lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Status tahanan Razman, Yafet menambahkan, membuat Kejaksaan Agung berhak memindahkan Razman sewaktu-waktu. "Besok saja datang kalau pas jam kunjungan ke sini lagi," kata Yafet.

RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

21 Desember 2023

Denise Chariesta dan Hotman Paris. (Instagram/@denisechariesta)
Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

Razman Arif Nasution mengumumkan Denise Chariesta telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya di Polda Sumatera Utara pada 18 Juni 2022.


Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

24 Mei 2023

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

6 April 2023

Razman Arif Nasution bersama anggota ormas Forum Batak Intelektual (FBI) mengadakan konfrensi pers terkait kasus perseteruan dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juni 2022. Hari ini, Razman Arif Nasution menjawab tantangan Hotman Paris dan dr. Richard Lee serta kondisi terakhir Medina Zein serta perlawanan hukumnya. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

Hotman Paris mengaku tidak mau berdamai dengan Razman Arif Nasution, sementara Richard Lee menyebutnya sebagai karma.


Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

5 April 2023

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Pengacara Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Tapi Sempat Ribut Soal Kursi

9 November 2022

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Tapi Sempat Ribut Soal Kursi

Pihak Razman Arif Nasution optimis bakal menang gugatan, sedangkan pihak Richard Lee tak menunjukkan saksi fakta dan saksi ahli di persidangan.


Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah, dan Pernikahan Anak Anies Baswedan Jadi Top 3 Metro

31 Juli 2022

Sebuah lagu mengingatkan memori Anies Baswedan pada sosok putrinya, Mutiara Baswedan yang telah melepas masa lajang/Foto: Instagram/Anies Baswedan
Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah, dan Pernikahan Anak Anies Baswedan Jadi Top 3 Metro

Berita dugaan ijazah palsu pengacara Razman Arif Nasution dan perihal pernikahan anak Anies Baswedan menjadi Top 3 Metro.


Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah Dia yang Dilaporkan Palsu ke Polisi

30 Juli 2022

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman mengaku rugi Rp 20,7 miliar gara-gara Richard Lee memutuskan kontrak kerja sepihak dengannya. TEMPO/Cristian Hansen
Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah Dia yang Dilaporkan Palsu ke Polisi

Pengacara Razman Arif Nasution membantah dirinya menggunakan ijazah S1 palsu menyusul adanya laporan polisi terhadap dirinya.


Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

30 Juli 2022

Razman Arif Nasution bersama anggota ormas Forum Batak Intelektual (FBI) mengadakan konfrensi pers terkait kasus perseteruan dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juni 2022. Hari ini, Razman Arif Nasution menjawab tantangan Hotman Paris dan dr. Richard Lee serta kondisi terakhir Medina Zein serta perlawanan hukumnya. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke polisi oleh advokat Petrus Bala Pattyona karena dugaan menggunakan ijazah palsu.


Razman Arif Nasution Tuntut Uya Kuya Meminta Maaf Usai Konten Bersama Orang yang Mengaku Dipalaknya

21 Juni 2022

Razman Arif Nasution menjawab tudingan-tudingan yang dilontarkan Hotman Paris dan dr. Richard Lee kepadanya di Ran Law Firm, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Razman Arif Nasution Tuntut Uya Kuya Meminta Maaf Usai Konten Bersama Orang yang Mengaku Dipalaknya

Razman Arif Nasution tak terima wajahnya dipajang dalam konten yang dibuat Uya Kuya bersama orang yang mengaku korban penipuannya.


Pelapor Hotman Paris Gelar Aksi di Komnas Perempuan, Minta Setop Pelecehan

20 Juni 2022

Forum Batak Intelektual (FBI) melaksanakam aksi damai di Komnas Perempuan soal maraknya eksploitasi terhadap perempuan, Senin, 20 Juni 2022. TEMPO/Annisa Apriliyani
Pelapor Hotman Paris Gelar Aksi di Komnas Perempuan, Minta Setop Pelecehan

Forum Batak Intelektual (FBI) pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya