Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Diminta Batasi Pengawalan Pejabat

image-gnews
Anggota Komisi kepolisian Nasional Edi Hasibuan. TEMPO/Seto Wardhana
Anggota Komisi kepolisian Nasional Edi Hasibuan. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Edi Saputra Hasibuan, meminta Polri membatasi pengawalan terhadap pejabat negara. Musababnya, Kompolnas mencatat ada sekitar 160 personel dan kendaraan milik polisi yang dipakai untuk mengawal pejabat di jalanan.

Jumlah tersebut hanya berasal dari Polda Metro Jaya. "Kami akan kirim surat ke pimpinan Polri untuk batasi pemberian pengawalan ke pejabat," kata Edi ketika dihubungi Tempo Jumat, 13 Maret 2015.

Seperti diketahui, Komisi Kepolisian Nasional memprotes penggunaan 160 Brigade Motor milik Polda Metro Jaya yang tak digunakan sesuai ketentuan. Jumat siang, 13 Maret 2015, sejumlah anggota Kompolnas, seperti Andrianus Meliala, Syafriadi Cut Ali, Hamidah Abdurrahman, dan Edi Hasibuan, mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Para anggota Kompolnas itu tak hanya datang ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tapi juga ke Satuan Pelayanan Administrasi SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Menurut Edi Hasibuan Siputra, dari kunjungan itu, mereka kian terkejut melihat fakta 160 Brigade Motor tak bisa dipakai melayani publik karena habis untuk mengawal pejabat. "Jumlah itu berasal dari Polda Metro Jaya saja," kata Komisioner Edi Saputra Hasibuan, Jumat, 13 Maret 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada berbagai macam pejabat yang meminta pengawalan kepada Polda Metro Jaya. Dari menteri, kepala lembaga atau badan negara, DPR, sampai pejabat eselon I di kementerian dan lembaga negara. Padahal, sesuai ketentuan, yang berhak sesuai undang-undang adalah presiden dan wakil presiden. "Kok pejabat eselon I minta dikawal polisi itu kenapa? Terlalu berlebihan," ujar Edi.

Kompolnas meminta Polri melakukan standardisasi ulang pejabat mana saja yang boleh mendapatkan jasa pengawalan. Polri harus bisa membatasi pemberian jasa pengawalan terhadap pejabat. "Mungkin dibatasi setingkat menteri saja," ujarnya.

INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

30 Maret 2023

Presiden Joko Widodo memerintahkan personel Paspampres untuk memberikan bingkisan kepada santri saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Istiqamatuddin Darul Muarif Desa Lambro Bileu, Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh, Kamis 16 September 2021. Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara jemput bola atau dari rumah ke rumah sehingga dapat mempercepat vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

Rombongan Jokowi kemudian berhenti Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Jokowi menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar itu.


Prabowo Subianto Bentuk Pengawal Khusus Dirinya dan Tamu VVIP

10 April 2021

Prabowo Subianto Bentuk Pengawal Khusus Dirinya dan Tamu VVIP

Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan untuk mengawal dirinya dan tamu VVIP di kantornya


Dishub DKI Kawal Konvoi Mobil Mewah, Polda Metro Jaya: Pengawalan Wewenang Polri

15 Maret 2021

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo ditemui awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020. Tempo/M YUSUF MANURUNG
Dishub DKI Kawal Konvoi Mobil Mewah, Polda Metro Jaya: Pengawalan Wewenang Polri

Dalam undang-undang tidak disebutkan konvoi mobil mewah untuk acara selebrasi atau komunitas mendapat hak utama di jalan raya.


Pengawalan Jokowi Dipertebal Selama Peringatan HUT RI ke-74

16 Agustus 2019

Presiden Jokowi dan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud menaiki mobil golf dengan pengawalan ketat usai bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga Islam dan tokoh-tokoh Islam Indonesia di Istana Merdeka, Kompleks Istana, Jakarta, 2 Maret 2017. ANTARA FOTO
Pengawalan Jokowi Dipertebal Selama Peringatan HUT RI ke-74

Komandan Kodim Kota Bogor ungkap alasan pengamanan Presiden Jokowi dipertebal selama peringatan kemerdekaan atau HUT RI ke-74.


Susul Rombongan Gubernur, Mobil Satpol PP Tabrak Lima Orang  

5 Maret 2017

ilustrasi tabrakan. Tempo/Indra Fauzi
Susul Rombongan Gubernur, Mobil Satpol PP Tabrak Lima Orang  

Mobil Satpol PP itu menabrak dua sepeda motor. Salah satu korban luka adalah bocah berusia lima tahun.


Paspampres Pamer Senjata ke JK  

29 Mei 2015

Wakil Presiden Jusuf Kalla diwawancara wartawan dalam pembukaan 2015 Institute of International Finance (IIF) Asian Summit di Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Paspampres Pamer Senjata ke JK  

Wakil Komandan Paspampres menjelaskan tiga lapis pengamanan kepala negara.


160 Brigade Motor Polisi Habis untuk Layani Pejabat

13 Maret 2015

Sejumlah anggota Brimob Polri melakukan penjagaan pengamanan saat iringan kendaraan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, selama berlangsungnya acara peresmian lapangan mini soccer dan Jembatan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (25/4). Keamanan ekstra dari aparat kepolisian diberikan sejak Jokowi secara resmi menjadi Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pilpres 2014 mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
160 Brigade Motor Polisi Habis untuk Layani Pejabat

Ada berbagai macam pejabat yang meminta pengawalan ke Polda Metro Jaya.