TEMPO.CO, Pekanbaru - Pelaku Human Trafficking sekaligus pemilik cafe di Komplek Meredan, Kelurahan Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru, Fantas Sitorus, 34 tahun mengaku sudah menjalankan bisnis ini sejak tiga tahun terakhir bersama teman perempuannya, Riska Marianti, 22 tahun. "Tapi saya sempat sewakan ke orang lain 1,5 tahun," katanya, kepada Tempo, Rabu, 11 Maret 2015, di Mapolresta Pekanbaru.
Namun selama itu, Fantas mengaku baru kali ini mempekerjakan perempuan sebagai pelacur. Menurut dia, selama menjalankan bisnisnya tidak pernah mendapat teguran dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. "RT mengetahui, tapi tidak pernah melarang," ujarnya.
Dia mengatakan, ketua RT setempat tidak pernah melarangnya mempekerjakan wanita sekaligus dijadikan pelacur di cafe tersebut. "RT hanya melarang tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur," katanya.
Fantas mengaku setiap kali ada pekerja baru dia selalu melaporkan identitas pekerjanya kepada RT setempat. "Kami sudah laporkan setiap ada pekerja baru yang datang ke RT," ujarnya.
Fantas membantah telah memaksa para korban untuk melayani pria hidung belang. Kata dia, para korban bekerja di cafe miliknya atas kemauan korban sendiri. "Lagi pula mereka juga sudah pernah bekerja seperti ini di Jawa," katanya.
Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap praktek perdagangan manusia di sebuah kafe kawasan Meredan, Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam aksi penggerebekan itu, petugas menangkap dua tersangka pemilik kafe Fantas dan Riska. serta delapan wanita korban perdagangan manusia (human trafficking). "Para korban dijadikan wanita penghibur oleh tersangka," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Robert Haryanto, Rabu 11 Maret 2015.
Selama bekerja, para korban juga tidak mendapat bayaran. Sebab, seluruh kebutuhan korban mulai dari keberangkatan dari Cengkareng, pakaian, biaya makan dan sewa kamar dianggap utang oleh tersangka. "Korban boleh keluar jika sudah melunasi seluruh hutangnya," kata dia.
Salah seorang Korban, RY, 21 tahun mengaku tergiur iming-iming gaji besar yang ditawarkan Riska. Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat ini mengaku tidak pernah menduga bakal dijadikan pelacur oleh kedua tersangka. "Awalnya dia bilang sebagai pelayan kafe," katanya.
Namun setiba di Pekanbaru, korban malah dipaksa melayani pria hidung belang, selama bekerja dua bulan, korban tidak mendapat bayaran karena dijebak utang oleh pelaku. "Gaji saya habis diambil, katanya untuk bayar utang pakaian, kosmetik dan sewa kamar sampai Rp 2 juta setiap bulan," katanya.
RIYAN NOFITRA