TEMPO.CO, Makassar - Otoritas Bandara Wilayah V merasa tidak bertanggung jawab atas robohnya proyek hanggar di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 9 Maret 2015. Pihak otoritas menyatakan pengerjaan proyek konstruksi itu sudah diserahkan kepada pihak ketiga, yakni kontraktor yang memenangi lelang.
"Kami hanya terima jadi, sehingga korban dan semua kerugian dari proyek ini adalah tanggung jawab operator,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Otoritas Bandara Wilayah V Tamar Jaya kepada Tempo, Selasa, 10 Maret 2015.
Robohnya proyek hanggar di Bandara Sultan Hasanuddin terjadi kemarin siang saat sedang banyak pekerja. Akibat kejadian itu, lima orang tewas dan 12 orang luka-luka.
Tamar menuturkan saat ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih memeriksa di lokasi robohnya hanggar. Kepolisian tengah mencari tahu penyebab ambruknya konstruksi bangunan. "Beberapa pejabat, baik dari otoritas bandara dan pimpinan perusahaan, juga akan diperiksa," katanya.
Ia menambahkan, hari ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo akan berkunjung ke Makassar. Suprasetyo datang untuk melihat kondisi hanggar. "Kami masih menunggu kedatangannya," kata Tamar.
Menurut Tamar, korban yang tewas sudah dipulangkan ke daerah masing masing. Dua korban asal Medan, dua asal Kabupaten Pangkep, dan satu orang dibawa ke Pulau Jawa. "Sekitar 12 pasien masih dirawat di beberapa rumah sakit," kata Tamar.
Adapun enam pasien di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Sardjito Bandara Sultan Hasanuddin sudah pulang sejak kemarin. "Tidak ada korban luka yang rawat inap," kata petugas jaga ruangan.
MUHAMMAD YUNUS