TEMPO.CO, Polisi - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto membuat inovasi baru agar jajaran Polda Kalimantan Barat terpacu menurunkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Bagi para kapolres yang tidak bisa menurunkan gangguan kamtibmas dengan target 15 persen, akan kita beri bendera tengkorak," ujar Arief seusai kegiatan analisis dan evaluasi kinerja di Polda Kalimantan Barat, Senin, 9 Maret 2015.
Walau tidak ada sanksi secara institusi, kata Arief, “penghargaan” bendera tengkorak sudah menjadi pukulan moral bagi pejabat polres yang mendapatkannya. Dengan demikian, diharapkan semua pejabat di tingkat polres bisa terpacu untuk bekerja lebih giat lagi. "Kita kembalikan lagi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat," ucapnya.
Arief menjelaskan, dengan program tersebut, diharapkan kejahatan konvensional bisa ditekan, bahkan tidak ada sama sekali. Polres, kata dia, mempunyai karakteristik gangguan keamanan dan ketertiban yang berbeda. Untuk itu, dalam analisis dan evaluasi itu juga diungkapkan program kerja masing-masing pejabat polres sehingga, program tersebut bisa dikritisi.
Nantinya, perkembangan dari masing-masing program akan dipantau dari bulan ke bulan, sehingga dapat terukur keberhasilan dari program kerja masing-masing satuan kerja. "Penilaian kinerja ini yang menentukan pejabat polres itu dikategorikan penerima bendera tengkorak atau bukan," ucapnya.
Kegiatan analisis dan evaluasi ini digelar setiap bulan untuk melihat hambatan dan kinerja jajaran Polda Kalbar. Arief menuturkan tema kegiatan tersebut bulan ini adalah "Polisi Profesional Bekerja untuk Negara dan Masyarakat". Menurut dia, apa yang terjadi ditingkat pusat tidak menjadi hambatan bagi anggota Polri di daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
ASEANTY PAHLEVI