TEMPO.CO , Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkotik dan obat-obatan terlarang asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, 30 tahun, diangkat anak saat menghuni Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. Andreas Sony Wicaksono adalah orang yang menganggap Mary Jane sebagai anaknya.
Andreas bekerja sebagai pedagang jamu herbal di Pasar Beringharjo. Ia mengaku terpanggil untuk membantu Mary Jane menyampaikan kiriman duit dari keluarga.
Menurut Andreas, ia mengenal Mary Jane pada 2013 di LP Wirogunan. Andreas ketap menyampaikan titipan duit oleh keluarga narapidana ke narapidana di LP tersebut. Andreas mengenal Mary Jane melalui narapidana lain.
"Dia piawai merajut dan cepat belajar. Banyak yang pesan," kata Andreas saat ditemui di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Kamis sore, 5 Maret 2015. Menurut Andreas, dari hasil membuat rajutan itu, Mary Jane bisa menabung uang. Harga rajutan Mary Jane bervariasi. Misalnya satu kopiah dibanderol Rp 15 ribu.
Mary Jane pernah mengumpulkan uang Rp 400 ribu. Uang itu lalu digunakan untuk membeli barang kebutuhan. Misalnya celana panjang dan anting-anting. "Saya belikan celana hitam di Pasar Beringharjo sebelum Mary Jane menjalani sidang peninjauan kembali," kata Andreas.
Mary Jane ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ibu dua anak ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Ia adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Bulacan, Filipina.
Mary Jane kini menunggu keputusan Mahkamah Agung ihwal PK yang diajukan tim pengacara yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Filipina. Pengadilan Negeri Sleman menggelar sidang PK pada 3-4 Maret 2015.
Pada 4 Maret 2015, majelis hakim memutuskan mengirim berita acara novum dan proses persidangan PK ke Mahkamah Agung. Novum adalah bukti atau data yang sudah ada sebelum peristiwa itu diproses, tapi belum pernah diajukan di persidangan. Hakim agung selanjutnya memberikan pendapat mengenai diterima atau tidak PK yang Mary Jane ajukan.
SHINTA MAHARANI