Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IJTI: Kriminalkan Tempo Berangus Kebebasan Pers  

image-gnews
Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli (2kanan), bersama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi, Yadi Hendriana (kanan), ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin (kiri), beri pernyataan sikap bersama, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 5 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli (2kanan), bersama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi, Yadi Hendriana (kanan), ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin (kiri), beri pernyataan sikap bersama, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 5 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana mengatakan langkah Polri memproses laporan majalah berita mingguan Tempo adalah indikasi kepolisian membuka peluang kriminalisasi terhadap pers. "Kriminalisasi ini memberangus kebebasan pers," katanya di gedung Dewan Pers, Kamis, 5 Maret 2015.

Yadi menuturkan kepolisian tak berwenang memproses laporan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang diketuai Fauzan Rahmantu. Lembaga swadaya ini melaporkan Tempo ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan artikel "Bukan Sembarang Rekening Gendut” edisi 19-25 Januari 2015 pada halaman 34-35. "Kasus itu wilayah etik. Harusnya Dewan Pers yang tangani," ujarnya.

Dalam majalah Tempo disebutkan adanya aliran dana dari Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak. Ketua Bidang Multimedia, Teknologi, dan Informasi Persatuan Wartawan Indonesia Priyambodo menuturkan sebenarnya kasus tentang konten dan sampul majalah Tempo sudah diselesaikan di Dewan Pers beberapa waktu lalu. 

Priyambodo menyayangkan kasus itu dibuka kembali di jalur kepolisian tanpa meminta pertimbangan Dewan Pers. "Kebebasan pers harus dihormati," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Tempo, Priyambodo menyatakan sebenarnya kasus Jakarta Post juga sudah diselesaikan di Dewan Pers. Namun, beberapa saat setelah Pemimpin Redaksi Jakarta Post meminta maaf di forum yang difasilitasi Dewan Pers, kepolisian malah menetapkannya sebagai tersangka.  "Indikasinya, kepolisian hendak memecah belah pers Indonesia, baik wartawannya maupun organisasi," kata Priyambodo. 

Priyambodo berharap pers bisa tetap bersatu menghadapi indikasi kepolisian mengkriminalkan pers. "Kasus yang terjadi pada Tempo dan Jakarta Post bisa saja terjadi pada media lain," tuturnya. Ia menyayangkan kasus yang sudah diselesaikan di Dewan Pers harus dibuka kembali oleh kepolisian melalui jalur pidana.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023

30 Agustus 2023

Suasana Ballroom Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan saat acara malam penghargaan Indonesia Entrepreneur Challange (IEC) 2023 pada Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo Media Group memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pemenang sayembara IEC 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023

Tempo Media Group akan menggelar malam penghargaan "Indonesia Entrepreneur Challenge 2023" (IEC) di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.


TNI AD Gelar Bootcamp, Latih Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Z

31 Juli 2023

TNI AD Gelar Bootcamp, Latih Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Z

Indonesia telah memasuki masa bonus demografi yang berarti lebih banyak usia produktif atau kalangan muda.


Rencana IPO Anak Usaha, Tempo Cermati Perkembangan Pasar

18 Mei 2022

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli (kedua kanan) bersama Direktur PT Tempo Inti Media Tbk. Sebastian Kinaatmaja (kanan), Budi Setyarso (kiri), dan Meiky Sofyansyah (kedua kiri) foto bersama dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Gedung TEMPO, Palmerah, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.  PT Tempo Inti Media Tbk. (TEMPO) berhasil mencatatkan kinerja yang lebih baik sepanjang 2021 di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rencana IPO Anak Usaha, Tempo Cermati Perkembangan Pasar

Tempo Inti Media masih akan mencermati perkembangan pasar menyusul rencana IPO PT IMD.


Wartawan Senior Tempo di Surabaya Zed Abidien Meninggal Dunia

17 Juli 2021

Zed Abidien (tengah) saat berada di kantor Tempo Biro Surabaya. (Facebook/Zed Abidien)
Wartawan Senior Tempo di Surabaya Zed Abidien Meninggal Dunia

Zed merupakan salah satu wartawan yang ikut menggagas berdirinya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.


Koran Tempo Beralih ke Digital, Pemred: Kualitas Jurnalistik Makin Baik

2 Februari 2021

Pembaca koran membuka Koran Tempo digital atau e-paper dengan latar media cetak Koran Tempo edisi terakhir di bursa koran/majalah Cikapundung, Bandung, Kamis, 31 Desember 2020. TEMPO/Prima Mulia
Koran Tempo Beralih ke Digital, Pemred: Kualitas Jurnalistik Makin Baik

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menyatakan keputusan beralih ke digital adalah keputusan strategis perusahaan, jauh sebelum pandemi.


Mantan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Meninggal, Selamat Jalan Daru Priyambodo

12 Desember 2020

Daru Priyambodo
Mantan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Meninggal, Selamat Jalan Daru Priyambodo

Daru Priyambodo pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Koran Tempo sebelum purna tugas pada 2016.


AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

21 Mei 2020

Jurnalis Malang Raya menutup mulutnya dengan lakban saat aksi Diam terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut Jurnalis mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi serta mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.


Volcano Run 2020 Sukses, Tempo Akan Gelar Mataram Run

8 Maret 2020

Peserta lomba lari Volcano Run kategori 21K siap melakukan start di Museum Gunung Merapi, Kaliurang, , Minggu, 8 Maret 2020. Peserta dibagi menjadi tiga kategori, yakni 5 kilometer (5K - family fun run), 10 kilometer (10K - race) dan 21 kilometer (21 K - half marathon). Foto : Rully Kesuma
Volcano Run 2020 Sukses, Tempo Akan Gelar Mataram Run

Lomba Volcano Run 2020 sudah rampung digelar di Yogyakarta Ahad hari ini, 8 Maret 2020. Tempo bersiap menggelar lomba marathon yang lebih besar.


Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

9 Februari 2020

Sejumlah wartawan berunjukrasa menolak tindak kriminalisasi terhadap wartawan di Makassar, Selasa (3/2). Foto:  ANTARA/Yusran Uccang
Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

Penahanan seorang wartawan di Buton Tengah dianggap tak sesuai prosedur. Tanpa mediasi Dewan Pers.


Ini Daftar Bank dan Fintech Terbaik versi Tempo Financial Award

27 November 2019

Direktur Tempo, M. Taufiqurohman menyerahkan penghargaan Tempo Financial Award 2019 ke perwakilan Ovo, Gopay, dan Dana sebagai The Best Payment Fintech in Customer Satisfaction Services di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Ini Daftar Bank dan Fintech Terbaik versi Tempo Financial Award

Tempo Financial Award 2019 memilih bank dan fintech terbaik. Ini daftarnya.