TEMPO.CO, Bandung - Sebelum berpulang, Purnawirawan Pembantu Letnan Satu Tatang Koswara menitipkan dua pesan pada keluarganya. Istri Tatang, Tati Hayati, mengatakan suaminya sangat ingin permintaannya terkabul setelah meninggal.
"Beliau pernah berpesan kalau meninggal enggak mau dimakamkan di makam pahlawan," kata Tati, saat ditemui wartawan di area pemakaman, Jalan Sayuran, Kavling Lumba-lumba, Kabupaten Bandung, Rabu, 4 Maret 2015.
Tati mengatakan Tatang ingin dimakamkan di pemakaman umum dan disediakan lahan untuk istrinya di samping makamnya. "Kalau saya 'pulang', dia ingin saya di sampingnya."
Selain Tati, cucu pertama Tatang, Yoga Taufiq Sanjaya, 23 tahun, menerima pesan sebelum kakeknya berpulang. "Kakek menitip pesan agar saya selalu cinta Tanah Air dan melakukan segalanya untuk negara," ujar Yoga.
Wafat di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015, Tatang dimakamkan di dekat rumahnya, Jalan Sayuran, Kavling Lumba-lumba No. 2, RT 1 RW 8, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu siang. Tatang meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Tatang adalah pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir pembantu letnan satu. Meski begitu, Tatang masuk jajaran penembak jitu terbaik di dunia. Dalam buku Sniper Training, Techniques, and Weapons karya Peter Brookesmith terbitan 2000, nama Tatang masuk dalam daftar 14 besar Sniper’s Roll of Honour di dunia.
Tatang mulai masuk militer melalui jalur tamtama di Banten pada 1966. Pada 1977-1978 Tatang beroperasi di Timor Timur. Di bekas provinsi Indonesia itu, lebih dari 40 orang Fretilin menjadi korban tembakan jitunya.
Meski punya ijazah sekolah teknik (setara SMP), Tatang melamar sebagai prajurit tamtama menggunakan ijazah SR (sekolah rakyat) atau sekolah dasar. Selang beberapa tahun, Tatang mengikuti penyesuaian pangkat sesuai ijazah yang dimiliknya itu.
Sebagai bintara, Tatang ditempatkan di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pusenif). Di sana pula Tatang mengikuti berbagai pelatihan, mulai kualifikasi raider hingga sniper. Tatang menggunakan sandi S-3 alias siluman 3.
PERSIANA GALIH