TEMPO.CO, Maros - Perhiasan seberat 229 gram milik istri Wakil Kepala Kepolisian Resor Maros, Sulawesi Selatan, Komisaris Akbar, digondol maling. Peristiwa ini terjadi di rumah mertua Akbar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 11 Februari 2015, tapi baru dirilis kepolisian hari ini, 3 Maret 2015.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kendari Ajun Komisaris Robi Manusiwa menuturkan pelaku bernama Ariyadi alias Adis, 25 tahun, membobol rumah mertua Akbar di Jalan Rambutan, Baruga, Kendari. “Tersangka residivis yang mencungkil jendela rumah mertua Wakapolres,” kata Robi di Kendari, Selasa sore, 3 Maret 2015.
Adis berhasil mengendap ke dalam rumah. Ia menemukan tas berisi perhiasan emas milik istri Akbar. Setelah mendapat laporan ini, Polres Kendari bergerak cepat mencari Adis. Polisi membekuk Adis di rumah kosnya, di jalan sekitar Pasar Panjang, pada Sabtu malam, 28 Februari 2015.
Setelah digiring ke Polres Kendari, Adis ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan itu, Adis mengaku beraksi sendirian. Ia mengaku menjual hasil kejahatannya ke beberapa orang di Kota Kendari dan Baubau.
Polisi kemudian mencari beberapa orang yang disebut Adis menadah hasil kejahatannya. “Kami sudah membekuk para penadah berjumlah tujuh orang. Mereka ini terdiri atas enam pria dan seorang perempuan,” ucapnya.
ROSNIAWANTY FIKRI