TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ”Danny” Pomanto akhirnya menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan komisioner Komisi Pengendalian Percepatan Program Strategis (KP3S).
Danny sendiri yang menyerahkan surat itu kepada para komisioner KP3S. ”SK ini sudah lama mau diserahkan, tapi saya ingin menyerahkan langsung dan menjelaskan ke komisioner,” kata Danny, seusai pertemuan dengan sejumlah komisioner di Balai Kota Makassar, Selasa, 3 Maret 2015.
Danny mengatakan peraturan wali kota dan surat keputusan KP3S menjelaskan tugas dan fungsi komisioner yang duduk di komisi yang akan membantu tugas wali kota. Oleh sebab itu, diharapkan hal ini bisa menjawab semua keluhan dan pertanyaan masyarakat.
Menurut Danny, ada 19 program strategis pemerintah kota yang harus segera diselesaikan. Program-program tersebut adalah Makassar Tidak Rantasa, smart city, antisipasi kemacetan, banjir, anak terlantar dan anak jalanan, ekonomi mikro, reklamasi dan mitigasi bencana, revitalisasi pasar dan terminal, peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha, peningkatan ruang terbuka hijau, penataan lorong, investasi dan kerja sama luar negeri, pedestrian, dan peningkatan wisata serta penanganan kesetaraan gender.
Andi M. Hatta, komisioner bidang Makassar Sombere, mengatakan bahwa KP3S merupakan lembaga strategis. Meski begitu, pemerintah juga harus berpikir rasional dan objektif.
”Layaknya mobil, kami belum diberikan surat BPKB dan bensin,” kata dia.
Norma Bakir, komisioner bidang penanganan kesetaraan gender, menyatakan siap menjalankan tugas sebagai komisioner. Meski begitu, dia mengusulkan peraturan wali kota dan surat keputusan diperbaiki. ”Banyak salah ketik. Khawatir nanti disalahartikan,” kata dia.
MUHAMMAD YUNUS