Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Desak Polisi Ungkap Pembunuhan Petani Jambi  

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mengutuk keras pembunuhan anggota Serikat Tani Tebo, Indra Pelani, 22 tahun. Walhi pun mendesak polisi menangkap komplotan pembunuh warga Dusun Bukit Rinting, Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir itu.  "Pembunuhan itu seperti direncanakan secara sistematis," kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli, kepada wartawan, Senin, 2 Maret 2015.

Indra, 22 tahun, ditemukan tewas pada Sabtu, 28 Februari lalu. Mayatnya tergeletak di rawa-rawa, sekitar 400 meter dari jalan besar perkebunan akasia PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan kelompok Asia Pulp and Paper.

Sehari sebelumnya, sekitar pukul 14.00 WIB, Indra berangkat menjemput anggota Walhi bernama Nick Karim dari Simpang Niam, Kota Jambi.  Indra hendak mengajak Nick ke ladang warga yang siap panen raya, sekitar 60 kilometer dari rumahnya.

Untuk menuju ladang, Indra dan Nick harus melewati portal dan pos penjagaan PT Wira Karya Sakti. Ketika melintas pos kembar di Distrik 803, sekitar pukul 16.03 WIB, Indra dan Nick ditanyai penjaga pos. "Kami jawab mau ke dusun, ke ladang warga," kata Nick Karim ketika menuturkan kejadian itu kepada wartawan.

Tak jelas pemicunya, tujuh lelaki di pos kembar itu langsung mengeroyok korban. Nick yang mencoba melerai malah terlibat perkelahian tak berimbang. Beruntung, Nick bisa kabur meninggalkan kelompok pengeroyok. Namun, Indra tak bisa menyelamatkan diri.

Nick lalu mengabarkan pengeroyokan itu kepada warga desa. Tak lama kemudian, sekitar 30 penduduk mendatangi pos penjagaan itu. Tapi, ketika pos itu digeruduk warga, Indra sudah tak ada di tempat. Sedangkan petugas keamanan yang berjaga mengaku tidak tahu pengeroyokan itu.

Warga desa lantas melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Tebo. Sore hari itu juga, mereka mencari-cari Indra. Hasilnya nihil. Keesokan harinya, mayat Indra ditemukan sekitar tujuh kilo meter dari lokasi pengeroyokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waktu ditemukan warga desa, tangan dan kaki korban terikat tali. Mulut korban disumpal baju. Luka tusukan terdapat di pelipis kiri dan kanan, dagu, serta di atas kepala. Sekujur tubuh korban penuh luka lebam. Warga lantas membawa mayat Indra ke Rumah Sakit Umum Tebo.

Juru Bicara Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah mengatakan polisi masih memburu ketujuh pelaku. "Kami sudah mengetahui ke mana mereka melarikan diri," ujar Almansyah.

Gesekan antara warga desa dan PT Wira Karya Sakti Aksi kerap terjadi sejak sepuluh tahun terakhir. Konflik itu dipicu pengambilalihan sekitar 2.000 hektare lahan garapan warga oleh PT Wira Karya yang memegang izin hutan tanaman industri.  Saat ini, 120 keluarga petani Tebo masih menggarap ladang sekitar 1.500 hektare. Indra termasuk petani yang menggarap ladang seluas setengah hektare.

Dalam waktu dekat, Walhi Jambi akan melaporkan pembunuhan Indra ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Mereka akan meminta Komnas HAM membentuk tim independen untuk menelisik dalang pembunuhan tersebut.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.