TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, membenarkan kabar Perdana Menteri Australia Tony Abbott menelepon Presiden Joko Widodo. Kata Arrmanatha, Tony menelepon pada Rabu sore sekitar pukul 17.30.
"Iya benar. Tony telepon langsung Presiden melalui ajudannya," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Februari 2015.
Arrmanatha mengaku tidak tahu pasti isi percakapan tersebut. Saat ditanya apakah Tony masih membahas soal bantuan tsunami dari Australia, Arrmanatha menyatakan, “Saya rasa tidak lagi. Mungkin masih soal lobi-lobi pembatalan eksekusi terpidana mati.”
Hubungan Indonesia-Australia kembali memanas dua bulan terakhir terkait dengan rencana eksekusi dua gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan, 31 tahun, dan Myuran Sukumaran, 33 tahun. Australia mendesak Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati terhadap warganya itu. Negara Kanguru juga sempat mengungkit bantuan Canberra untuk tsunami Aceh.
Desakan untuk membatalkan hukuman mati tidak saja dilakukan Australia, tetapi juga Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, dan sejumlah negara lain yang warganya sedang dalam antrean eksekusi.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaku telah melakukan pembicaraan telepon dengan Presiden Joko Widodo tentang rencana eksekusi mati dua warga Australia terpidana narkoba.
Abbott menolak menjelaskan secara rinci isi pembicaraan via telepon dengan Jokowi. "Presiden sungguh mengerti posisi kita," kata Abbott kepada jurnalis seperti dikutip dari News.com.au, Kamis, 26 Februari 2015.
DEWI SUCI RAHAYU