TEMPO.CO, Surabaya - Ketua tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Budiyono, mengatakan pihaknya telah memastikan satu identitas jenazah korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
“Jenazah itu atas nama Kathleen Fulvia Linaksita, dengan label B095,” kata Budiyono saat jumpa pers di posko Crisis Center, Selasa, 24 Februari 2015.
Menurut Budiyono, jasad Kathleen teridentifikasi berdasarkan metode primer berupa Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) korban. DNA korban cocok dengan sample DNA pembanding milik ayah kandungnya yang juga menjadi salah satu korban Air Asia dan sudah berhasil teridentifikasi sebelumnya atas nama Tony Linaksita.
Selain itu, jenazah Kathleen diperkuat pula dengan metode sekunder berupa kesamaan properti yang dianalisis berdasarkan CCTV di Bandara International Juanda. Korban diketahui memakai baju yang warna dan motifnya sama. Korban juga memakai kalung yang ada nama korban.
Identifikasi korban juga berdasarkan data medis dan antropologi berupa jenis kelamin, usia, dan tinggi badan. “Berdasarkan data tersebut, maka tim DVI Polda Jawa Timur memutuskan bahwa jenazah dengan label B095 itu tidak terbantahkan atas nama Kathleen Fulvia Linaksita, perempuan, usia 12 tahun, warga Surabaya," kata Budiyono.
Hingga saat ini, total jenazah korban Air Asia yang tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya berjumlah 104 jenazah, termasuk non-human atau monyet. Sedangkan jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi, baik tubuh utuh maupun bagian tubuh, sebanyak 98 jenazah. Terdapat 44 jasad berjenis kelamin perempuan, 50 laki-laki, 1 monyet, dan 3 bagian tubuh korban milik jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi.
"Sisanya yang masih dilakukan proses rekonsiliasi terhadap enam jenazah, dengan rincian tiga jenazah yang masih relatif utuh dan tiga lainnya dalam bentuk potongan tubuh,” kata Budiyono.
MOHAMMAD SYARRAFAH