Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial: Hakim Sarpin Bisa Dipecat

image-gnews
Hakim Sarpin Rijaldi menyatakan semua keputusan berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah saat membaca putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. TEMPO /Dian Triyuli Handoko
Hakim Sarpin Rijaldi menyatakan semua keputusan berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah saat membaca putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. TEMPO /Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Yudisial, Eman Suparman, menyatakan hakim Sarpin Rizaldi—yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan—bisa saja dipecat sebagai hakim. Menurut Eman, Sarpin berpotensi melanggar etika karena tak memenuhi hukum acara. “Bisa saja dia dipecat, tapi tergantung hasil pemeriksaannya,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Menurut Eman, Komisi Yudisial masih mencari bukti yang menunjukkan dugaan pelanggaran Sarpin. Sejauh ini baru video rekaman persidangan yang menjadi alat bukti. Komisi Yudisial, kata Eman, masih membutuhkan amar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lembaganya berkali-kali meminta amar putusan itu, tapi belum diberikan.

Komisi Yudisial, Eman melanjutkan, bakal memanggil enam pelapor dugaan pelanggaran oleh Sarpin dan seorang saksi ahli dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, Rabu besok. Pelapor tersebut adalah sejumlah lembaga pegiat korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Lembaga-lembaga pegiat antikorupsi tersebut menilai Sarpin melanggar etika hakim. Salah satunya terkait dengan putusan Sarpin yang menyatakan penetapan tersangka menjadi obyek praperadilan.

Sedangkan saksi yang dipanggil adalah Arief Sidharta, guru besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Eman belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Sarpin. Dia berjanji Komisi Yudisial segera memanggil hakim tersebut setelah memeriksa para pelapor dan saksi.

Arief Sidharta menyatakan belum menerima panggilan dari Komisi Yudisial. Namun dia siap memberikan keterangan. Menurut Arief, pernyataannya disalahtafsirkan oleh Sarpin. Arief mengatakan dalam persidangan bahwa penetapan tersangka tidak masuk dalam obyek praperadilan. “Tapi Sarpin menjadikan pernyataan saya sebagai dasar putusan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka masuk sebagai obyek praperadilan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti dari ICW, Lalola Easter, meminta Komisi Yudisial mempercepat pemeriksaan pelanggaran yang diduga dilakukan Sarpin. Sebabnya, putusan Sarpin bisa menjadi yurisprudensi bagi hakim lain untuk memutus gugatan praperadilan.

Hakim Sarpin belum bisa dimintai tanggapan. Telepon genggamnya tak aktif saat dihubungi. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, juga tak mengangkat teleponnya.

DEWI SUCI RAHAYU | MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

64 Ketua pengadilan tingkat banding melaporkan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya, Senin 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.


Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

30 Juni 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.


KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

13 April 2018

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A.M. Hendropriyono (kiri) didampingi sekjen PKPI Imam Ansori Saleh (kanan) menunjukan nomor urut partai PKPI dalam pemilu 2019 saat keluar dari gedung KPU RI, Jakarta, 13 April 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.


Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitri Azhari, saat memberikan keterangan terkait OTT KPK yang menciduk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.


Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. ANTARA FOTO
Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.