TEMPO.CO, Malang - Miskan, anggota satuan pengamanan di perumahan mewah Vila Bukit Tidar, Kota Malang, tak mengenal Fransisca Daris. Dia hanya tahu bahwa pemilik rumah besar berwarna hijau di dalam kompleks itu adalah pegawai negeri sipil yang bersuamikan petani. Sempat menempati rumah itu selama tiga tahun, Fransisca “Jarang bergaul dengan tetangga,” kata Miskan.
Fransisca boleh jadi menutupi perbuatannya dari para tetangga. Tapi kepolisian dan Bank Saudara Cabang Batu bisa mengungkap kasus kredit fiktif yang mendatangkan banyak uang bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang itu.
Tidak tanggung-tanggung, dia meraup dana Rp 3,5 miliar setelah membuat 22 lembar surat keputusan pengangkatan pegawai negeri palsu yang diberikan kepada 22 debitur untuk mengajukan kredit fiktif. Setiap debitur mengajukan pinjaman dana sekitar Rp 170 juta.
Seluruh modus yang dikerjakan Fransisca bareng Bendahara Kecamatan Kedungkandang, Winarti Utami, itu terbongkar setelah pinjaman itu mengalami kredit macet sejak Juli lalu karena sebagian uang itu hilang dalam bisnis valuta asing. Sebagian uang lainnya telah beralih menjadi aset rumah dan tanah.
Tak sedikit yang dibuat terkejut oleh kiprah tersembunyi Fransisca dan Winarti itu, termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang J. Subkhan, yang mengaku mengenal baik Fransisca. “Dia sebenarnya pegawai yang cerdas serta tak memiliki masalah dalam pekerjaan,” katanya kemudian menambahkan, “Mereka berdua kini telah diberhentikan sementara.”
Baca Juga:
Adapun Winarti, oleh atasannya, Camat Kedungkandang Pent Haryoto, juga dikenal sebagai anggota staf yang rajin. “Kehidupannya juga biasa-biasa saja,” katanya.
Kini, kedua pegawai negeri itu ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keduanya dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Adapun rumah hijau besar Fransisca ditinggalkan begitu saja berteman ilalang. Di depan rumah itu terpasang papan bertuliskan “dijual”.
EKO WIDIANTO