Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Cekal Feriyani Lim  

image-gnews
Foto Feriyani Lim yang beredar di media sosial. twitter.com
Foto Feriyani Lim yang beredar di media sosial. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat mengaku telah mencekal Feriyani Lim, tersangka utama kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Feriyani Lim juga adalah pelapor Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Belakangan, Samad pun akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus serupa.

"Kami sudah lakukan pencekalan terhadap tersangka utama (Feriyani Lim) yang sekarang berada di Jakarta. Sedang, untuk AS belum kami cekal. Tapi, kita lihat perkembangannya nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa, 17 Februari.

Endi menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah tersangka bepergian ke luar negeri. Pencekalan memang dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri. "Kita cekal untuk memudahkan proses penyidikan agar secepatnya berkas perkara dirampungkan," ucap dia.

Polda Sulawesi Selatan menetapkan Samad sebagai tersangka pada Senin, 9 Februari. Kepolisian sempat "menyembunyikan" status ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu selama 8 hari. Kepolisian baru mengumumkan status tersangka Samad, Selasa, 17 Februari, atau sehari usai kemenangan Budi Gunawan dalam perkara praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun, Feriyani Lim ditetapkan tersangka sejak 2 Februari lalu. Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK dan Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan per 29 Januari lalu. Adapun, Feriyani Lim melaporkan Samad ke Bareskrim, usai ditetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, Feriyani Lim disinyalir memakai lampiran dokumen administasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Pasalnya, ditemukan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Makassar, KTP Feriyani Lim beralamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, RT003/RW005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang. Itu bukan rumah, melainkan sebuah ruko. Lalu, dalam KK-nya, tertera nama Abraham Samad sebagai kepala keluarga. Status perempuan asal Pontianak itu adalah keluarga lain.

Samad secara tegas membantah mengenal Feriyani Lim. Alamat yang dimaksud di KK dan KTP serta paspor perempuan cantik itu yang kini menjadi barang bukti di kepolisian pun tak diketahuinya. Pasalnya, alamat Samad yang benar adalah di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, RT 004 RW 005, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini.

Sejumlah saksi yang diperiksa penyidik kepolisian pun menyebut Samad maupun Feriyani Lim tidak pernah berdomisili di alamat yang dimaksud. Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan kedua orang yang kini menjadi tersangka itu tak tercatat sebagai warganya.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO
Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.


SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah
SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.


SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

Sampul majalah Tempo edisi Cicak vs Buaya pada 9 Agustus 2009. (Tempo)
SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.


Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

26 September 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, memberikan kue ulang tahunya kepada Wakapolri Syafruddin saat perayaannya di kediamanan wakil kepala Polri di Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/Arif Zulkifli
Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.


Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

30 Agustus 2017

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.


Dugaan Korupsi MAN Gowa, Polisi Geledah Kementerian Agama Sulsel

24 Agustus 2017

Ilustrasi korupsi
Dugaan Korupsi MAN Gowa, Polisi Geledah Kementerian Agama Sulsel

Anggota Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.


Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

25 Juli 2017

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

Prostitusi online melalui WhatsApp yang dikelola tiga mucikari,

salah satunya pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup.


Sabu dari Celana Dalam Salama Akan Diedarkan di Makassar  

22 Juni 2017

Petugas Rutan menunjukkan barang bukti narkotika yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, 1 Maret 2017. Petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram serta alat hisap sabu (bong). Foto: Iqbal Lubis
Sabu dari Celana Dalam Salama Akan Diedarkan di Makassar  

Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan Salama di celana dalam, untuk kemudian diedarkan.