TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua siswa di Indramayu mengeluhkan pungutan pembangunan pagar sekolah sebesar Rp 250 ribu per siswa. Pungutan tersebut digunakan untuk membangun pagar sekolah. "Banyak orang tua murid yang belum membayar (pungutan itu)," kata salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya biaya pembangunan pagar sekolah ini dianggap memberatkan. Terlebih semua anggaran dibebankan kepada orang tua siswa. "Lebih baik dibatalkan saja. Karena hanya memberatkan orang tua siswa," katanya. Bahkan pembangunan pagar sekolah itu pun belum pernah dibicarakan dengan orang tua siswa.
Kewajiban ini berlaku untuk setiap siswa mulai kelas I hingga kelas VI. Para orang tua pun berencana mengadukan hal ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Kepala SDN Bunder 2, Suwandi, hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pungutan pembangunan pagar sekolah. Semua guru dan staf di sekolah setempat pun enggan memberikan keterangan.
Sedangkan Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Amir Umar mengatakan jika pembangunan pagar sekolah SDN Bunder 2 bukan merupakan program dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Dalam APBD 2015 SDN Bunder 2 tidak tercantum sebagai sekolah dasar yang akan mendapatkan program perbaikan sekolah. "Kami juga akan meminta keterangan dari kepala sekolah dan komite di sana," kata Amir.
Mereka ingin mengetahui apakah pembangunan pagar sekolah sudah disepakati oleh orang tua murid ataukah hanya inisiatif pejabat sekolah. Amir pun berpendapat jika memberatkan orang tua siswa, lebih baik ditunda saja.
IVANSYAH