Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PDIP Sebut KPK Tak Bisa Ajukan Kasasi

Editor

Anton William

image-gnews
Bendera partai PDIP di Pantai Marina meramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, 19 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto
Bendera partai PDIP di Pantai Marina meramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan di Marina Convention Center, Semarang, 19 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Musababnya, putusan hakim tunggal praperadilan Sarpin Rizaldi kemarin bersifat final dan mengikat.

"Tak boleh lagi kasasi. Yang diizinkan hanya pengajuan peninjauan kembali," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015.

Menurut Junimart, komisi antirasuah berhak mengajukan PK jika memiliki novum yang kuat soal penetapan tersangka korupsi. Dia meyakini putusan hakim Saprin soal praperadilan tak mengundang yurisprudensi seperti kasus Chevron.

"Kasus Budi dan Chevron berbeda. Dalam kasus Budi Gunawan, tidak ada proses penyelidikan, tapi langsung jadi tersangka," ucapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus praperadilan empat tersangka kasus bioremediasi Chevron pada 2013. Satu tersangka, yaitu General Manager SLS Operation Chevron Bachtiar Abdul Fatah, mengajukan praperadilan atas statusnya. Hakim Suko mengabulkan permohonan Bachtiar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2013, Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim Suko karena memutus perkara di luar batas kewenangan. Proses hukum Bachtiar akhirnya dilanjutkan kembali.

Budi Gunawan memiliki kedekatan khusus dengan PDI Perjuangan. Budi merupakan calon Kepala Kepolisian RI yang diusulkan Koalisi Indonesia Hebat pimpinan PDI Perjuangan. Akhir pekan lalu, Koalisi Indonesia Hebat masih berkeras agar Presiden Joko Widodo mematuhi konstitusi dengan melantik Budi Gunawan, meski status tersangka Budi masih menjadi perdebatan. Budi Gunawan diduga memiliki rekening gendut.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

13 September 2023

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya


Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

29 April 2023

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dok. Polda Sumatera Utara
Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

Anggota DPR Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak. Apa alasannya?


Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

28 Oktober 2022

Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

Organisasi ini diharapkan tetap bergerak di bidang sosial.


Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

24 Agustus 2022

Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

PKPU berfungsi memperjelas tata cara dan syarat Pemilu, seturut muncunya putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor menjadi caleg.


Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

23 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

Junimart mengatakan agar sportivitas terus dipupuk oleh generasi muda.


Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

18 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.Foto dok. DPR
Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

Upaya hukum perlu ditempuh karena aksi pencatutan diduga dilakukan parpol dengan sengaja sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan


Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

3 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.Foto dok. DPR
Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

Junimart menjelaskan para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sebagai tenaga honorer.


Junimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS

2 Agustus 2022

Junimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS

Para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.


Pegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum

28 Juli 2022

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum

Junimart menyebut yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando, namun pikiran dan hati mereka selesaikan kasus tanah


BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

3 Juni 2022

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sunraizal (tengah) dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana (kanan), saat pemaparan program PTSL di kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

BPN menjelaskan ihwal lebih dari 12.000 sertifikat tanah di Sumatera Utara yang kabarnya diserahkan ke penerima fiktif. Apa yang sebenarnya terjadi?