Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabulkan Budi Gunawan, Hakim Terancam Sanksi MA

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi kepada Hakim Praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldin, jika dalam putusannya mengabulkan gugatan pemohon. Dalam gugatan tersebut, Kuasa Hukum meminta Sarpin menganulir penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Budi Gunawan sebagai tersangka.

Sanksi Sarpin akan sama dengan yang telah diterima Hakim Praperadilan Kasus Korupsi Bioremediasi, Suko Harsono pada 2013. Suko dimutasi ke daerah setelah memutuskan penetapan Kejaksaan Agung terhadap Bachtiar Abdul Fatah tidak sah. MA menilai Suko melanggar batas kewenangan dengan memutuskan soal status tersangka.

"Penetapan tersangka bukan domain praperadilan. Harusnya Sarpin menggunakan yurispudensi kasus itu (Chevron) karena MA sudah bilang salah," kata mantan Ketua MA Harifin Tumpa, Kemarin.

Harifin menyatakan, tak mungkin sidang praperadilan mampu membuktikan seseorang sah sebagai tersangka atau tidak. Pembuktian tersangka harus melalui proses panjang dengan pemeriksaan seluruh saksi dan bukti. Tahap ini hanya mungkin dilakukan dan memang menjadi kewenangan persidangan, bukan praperadilan.

Sidang praperadilan sendiri terikat pada dua sifat yaitu singkat dan terbatas. Praperadilan harus dilakukan dalam tempo singkat yaitu tujuh hari yang digelar sebelum ada persidangan kasus tersebut. Sifat terbatas mengikat pada obyek yang dapat diajukan dalam praperadilan yaitu penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan dan ganti rugi.
"Lima obyek ini sangat mungkin diperiksa sah atau tidak dalam waktu singkat sehingga bisa ke praperadilan. Kalau status tersangka tak mungkin," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Junaedi juga menekankan pentingnya yurispudensi putusan MA terhadap Praperadilan Chevron. Ia menilai, pembatalan putusan MA di tingkat kasasi tersebut sangat layak menjadi yurispudensi karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berbeda, menurut Junaedi, dengan dalil Kuasa Hukum Budi yang justru mendasarkan gugatannya dengan yurispudensi pada putusan Suko Harsono yang mencabut status tersangka Bachtiar. "Yurispudensi itu hanya pada putusan yang punya kekuatan hukum tetap dan telah dilakukan oleh banyak hakim," kata dia.

Selain itu, saksi ahli Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut juga menyatakan, ada dalil yang keliru soal syarat kolektif dalam penetapan tersangka Budi. Menurut dia, maksud kolektif bukanlah seluruh pimpinan KPK harus hadir dan menandatangani bersama. Tetapi penetapan harus dilakukan atas kesepakatan seluruh pimpinan. "Hakim jangan terkecoh dengan dalil-dalil lemah seperti ini," kaya Junaedi.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Gunawan Kembali Pimpin Olahraga Esport, Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PBESI

9 jam lalu

Budi Gunawan kembali pimpin PB Esport Indonesia Periode 2024 - 2029. (Foto: PBESI)
Budi Gunawan Kembali Pimpin Olahraga Esport, Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PBESI

Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Esport Seluruh Indonesia (PBESI). Ia sejauh ini dianggap mampu mendatangkan prestasi Tim Esports Indonesia di kancah dunia.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

1 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


Profil Budi Gunawan, Orang Dekat Megawati yang Disebut Akan Masuk Kabinet Prabowo

14 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Budi Gunawan dalam acara Sumpah Prasetia Perwira Intelijen Negara pada Rabu, 31 Juli 2024 di Smart Campus Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN. Sumber: Humas STIN
Profil Budi Gunawan, Orang Dekat Megawati yang Disebut Akan Masuk Kabinet Prabowo

Prabowo disebut-sebut sudah menyiapkan dua kursi menteri atau setingkat menteri untuk PDIP. Salah satunya untuk Budi Gunawan.


Budi Gunawan Disebut akan Masuk Kabinet Prabowo untuk Jaga Hubungan dengan PDIP

14 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut akan Masuk Kabinet Prabowo untuk Jaga Hubungan dengan PDIP

Prabowo Subianto disebut-sebut sudah menyiapkan dua kursi menteri atau setingkat menteri untuk PDIP.


Budi Gunawan Turut Sambut Presiden Jokowi di Jayapura

22 Juli 2024

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Turut Sambut Presiden Jokowi di Jayapura

Jokowi akan menghadiri peringatan puncak Hari Anak Nasional di Papua besok. Saat tiba di Bandara Sentani, ia disambut Kepala BIN Budi Gunawan.


Selain Menkes Budi Gunawan, Siapa Saja Anggota Majelis Wali Amanat Unair?

8 Juli 2024

Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono
Selain Menkes Budi Gunawan, Siapa Saja Anggota Majelis Wali Amanat Unair?

Selain Menkes Budi Gunawan, berikut daftar anggota MWA Unair periode 2022-2027 sebagaimana dilansir dari laman resmi Unair.


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

6 Mei 2024

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

25 April 2024

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

21 April 2024

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

17 April 2024

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.