Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kali Ini Kubu Prabowo-Jokowi Kompak Preteli KPK

image-gnews
Aksi Bersama Save KPK Warga Indonesia di Bangkok, Thailand, 28 Januari 2015. foto: Riefka Dachlan
Aksi Bersama Save KPK Warga Indonesia di Bangkok, Thailand, 28 Januari 2015. foto: Riefka Dachlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kali ini seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari partai politik yang dulu menyokong calon presiden, Prabowo Subianto, maupun penyokong  Jokowi cukup kompak. Mereka satu suara untuk mengutak-atik sejumlah kewenangan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kekompakan itu ditunjukkan dengan dimasukkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 159 Undang-Undang dalam program legislasi nasional periode 2015-2019 pada rapat paripurna Senin lalu.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo mengatakan masuknya revisi Undang-Undang KPK dalam prolegnas merupakan usulan dari Komisi Hukum. Revisi, menurut dia, merupakan bagian tak terpisahkan dari rencana DPR melakukan perubahan beberapa hal substansial dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidanda dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, tahun ini.

"Setelah revisi KUHP dan KUHAP selesai, kami akan lakukan penyesuaian tak hanya terhadap Undang-Undang KPK, tapi juga Undang-Undang Kejaksaan dan Kepolisian," ujar Firman di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Wenny Warouw, mengatakan salah satu poin yang bakal dibahas menurut dia soal penyadapan. "Harus jelas aturannya apakah perlu izin atau tidak sehingga tak perlu sembarang menyadap," ujar Wenny. Poin lain yang menurut dia perlu diubah terkait dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan.

Politikus di Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding, lebih mempersoalkan prosedur penetapan seseorang menjadi tersangka. Menurut dia selama ini seseorang bisa menyandang status tersangka dari KPK lebih dari satu tahun tanpa ada kejelasan kasus hukum. "Ini membuat hilangnya kepastian hukum," ujar Sudding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa fraksi juga mempersoalkan tak adanya lembaga pengawas KPK. Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga anggota Komisi Hukum DPR, Patrice Rio Capella, mengatakan sebagai lembaga negara, KPK juga memerlukan lembaga pengawas yang independen untuk  memantau perilaku komisioner, penyidik, dan pegawai. "Masa lembaga lain bahkan presiden punya lembaga pengawas, KPK tidak ada," ujar Rio.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofiandri, menduga ada upaya untuk menggembosi KPK lewat revisi itu. Ronald menyebutkan rencana revisi Undang-Undang KPK juga tak mendesak. “Selama ini publik tak pernah mendengar adanya permintaan dari KPK sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap revisi,” kata dia.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan lembaganya belum butuh revisi Undang-Undang KPK. Menurut Zulkarnain dengan undang-undang yang ada KPK terbukti tetap bisa menjalankan fungsi. "Untuk apa boros biaya dan tenaga untuk revisi Undang-Undang KPK," ujarnya.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

2 menit lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

59 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti tiga hal ini terkait kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja?


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

Mahfud MD menyebut bakal turun tangan langsung menangani kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo, apabila penyidik mengalami kesulitan.


Aktivitas Syahrul Yasin Limpo di Spanyol ketika KPK Geledah Rumah dan Kantornya

2 jam lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengoperasikan alat berat saat penanaman padi perdana Gerakan Nasional El Nino di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin, 7 Agustus 2023. Mentan memastikan kebutuhan beras dalam menghadapi cuaca buruk el nino dalam kondisi aman. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Aktivitas Syahrul Yasin Limpo di Spanyol ketika KPK Geledah Rumah dan Kantornya

KPK menggeledah rumah dan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis dan Jumat lalu. Sementara SYL lihat kebun di Spanyol.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

4 jam lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

10 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

KPK menyatakan partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.


Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

16 jam lalu

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Bergabung sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut kisah setahun lalu.


Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

KPK mengingatkan para internal Kementan agar tak menghalangi penyidikan yang telah dilakukan perihal dugaan kasus korupsi


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

21 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo