TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Desmond J. Mahesa mengatakan komisinya memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemanggilan itu terkait dengan pencurian pasir di Kepulauan Seribu.
Namun Ahok urung datang karena berfokus menangani banjir di Ibu Kota. "Kabar pencurian pasir itu sudah beredar luas di media massa, maka kami ingin dengar penjelasan dari Pak Gubernur," kata Desmond di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2015.
Dugaan pencurian pasir menyeruak setelah penangkapan kapal bermuatan pasir di Pulau Lancang dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Dugaan itu makin menguat karena warga kerap melihat hilir mudik kapal bermuatan pasir itu sejak setahun belakangan.
Desmond menambahkan, praktek pencurian pasir tak boleh dibiarkan. Sebab, hal itu bisa merusak ekosistem laut. Apalagi, kata politikus Partai Gerindra ini, aksi pencurian pasir itu disebut mendapat izin dari pemerintah Banten. "Banten tak boleh seperti itu, lama-lama bisa habis dan rusak pulau yang dikeruk pasirnya," Desmond menjelaskan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah bahwa pengerukan pasir di Kepulauan Seribu diketahui oleh pemerintah DKI. Menurut dia, pemerintah DKI tak mungkin memberikan izin pengerukan pasir yang berakibat pada rusaknya ekosistem di wilayah paling utara Jakarta itu. "Tak ada izin itu. Seandainya DPR meminta penjelasan, Pak Gubernur siap menjawab," ujarnya.
Baca Juga:
RAYMUNDUS RIKANG